
Motor Honda Supra Fit AE 3780 SG Milik Moh. Fakhiv Saputra
Kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan Perempatan Pasar Bungkal, Ponorogo, Jumat siang 15 Mei 2026 menjelang salat Jumat.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi AE 4753 SL yang dikendarai Ahmad Sahudi, warga Desa Bancar, Bungkal, dengan sepeda motor Honda Supra Fit bernomor polisi AE 3780 SG milik Moh. Fakhiv Saputra, warga Jambon, yang saat itu sedang diparkir untuk berjualan gado-gado.
Akibat kejadian tersebut, pengendara Honda Revo, Ahmad Sahudi, mengalami luka berat dan sempat tidak sadarkan diri di lokasi kejadian.
Plt Kapolsek Bungkal, Ipda Muhammad Khudori mengatakan, saat kejadian kondisi arus lalu lintas di sekitar lokasi cukup ramai.
“Pada saat itu kondisi jalan cukup ramai karena berada di kawasan pasar,” ujar Ipda Muhammad Khudori.
Ia menjelaskan, kecelakaan bermula saat pengendara Honda Revo melaju dari arah timur menuju perempatan Pasar Bungkal, kemudian berbelok ke arah selatan.
“Pengendara Honda Revo melaju dari arah timur lalu berbelok ke arah selatan,” imbuhnya.
Namun saat berbelok, posisi kendaraan terlalu mepet ke bahu jalan. Di saat yang sama, terdapat sepeda motor Supra Fit milik penjual gado-gado yang sedang parkir di pinggir jalan sebelah timur.
“Karena jarak terlalu dekat dengan kendaraan yang parkir di bahu jalan, akhirnya terjadi tabrakan,” jelasnya.
Akibat benturan tersebut, Ahmad Sahudi mengalami luka berat di bagian belakang kepala dan sempat tidak sadarkan diri di tempat kejadian.
“Korban mengalami luka berat di kepala bagian belakang dan sempat tidak sadar,” katanya.
Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Sementara kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp1 juta.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu fokus saat berkendara serta menjaga jarak aman, terutama ketika melintas dan berbelok di kawasan yang ramai aktivitas masyarakat seperti pasar.



