
Aksi perampasan tas berisi uang tunai sekitar Rp60 juta di Desa Kalisat, Kecamatan Bungkal, Ponorogo, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 05.20 WIB, berhasil digagalkan korban. Pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Vario melarikan diri usai gagal merebut tas milik korban.
Korban diketahui bernama Sugi Tuti. Ia berhasil mempertahankan tas selempang hitam miliknya saat pelaku berusaha menjambret di Jalan Raya Bungkal–Ngrayun.
Kapolsek Bungkal, AKP M. Anwar Fatoni, saat dikonfirmasi menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, korban datang bersama sopir bernama Agus Santoso dengan mengendarai truk untuk membeli jagung milik warga setempat.
“Korban datang bersama sopir menggunakan truk dan berhenti di lokasi untuk membeli jagung warga. Setelah menurunkan korban dan timbangan, sopir memarkirkan truk di sebelah utara, sekitar 20 meter dari lokasi kejadian,” jelasnya.
Saat sopir memarkirkan kendaraan, seorang saksi bernama Karim mendengar teriakan minta tolong dari korban.
“Saksi mendengar korban berteriak ada jambret, kemudian langsung turun dari kendaraan dan bergegas menuju lokasi kejadian,” ujarnya.
Saat didatangi saksi, korban dalam posisi tengkurap sambil berusaha mempertahankan tasnya yang berisi uang puluhan juta rupiah.
“Korban tetap memegang erat tas selempang tersebut saat pelaku menariknya, sehingga tas berhasil dipertahankan dan tidak sampai dibawa kabur,” tambah AKP Anwar Fatoni.
Saksi sempat berusaha mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri ke arah selatan menggunakan sepeda motor yang sebelumnya diparkir tidak jauh dari lokasi.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami terus mengumpulkan informasi dan keterangan dari para saksi di lapangan,” pungkasnya.



