
Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Ponorogo kembali memberikan layanan penyelamatan nonkebakaran. Kali ini, petugas membantu melepaskan cincin yang tersangkut di jari seorang warga.
Korban diketahui bernama Siti Lestari (57), warga Sukosari, Kecamatan Kauman. Ia datang ke kantor Satpol PP dan Damkar Ponorogo pada Senin siang (13/4) sekitar pukul 12.00 WIB dengan keluhan cincin di jarinya sulit dilepas hingga menimbulkan rasa sakit.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Ponorogo, Bambang Supeno, mengatakan perempuan paruh baya tersebut awalnya sempat meminta bantuan ke salah satu toko emas. Namun, karena kesulitan melepas cincin, ia disarankan untuk datang ke petugas damkar.
“Begitu datang, petugas langsung melakukan penanganan dengan memotong cincin seberat sekitar 1 gram yang tersangkut di jari korban,” ujar Bambang.
Proses evakuasi dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar tidak menimbulkan luka pada jari korban, mengingat kondisi jari sudah terasa sakit akibat cincin yang terlalu ketat.
Bambang mengapresiasi langkah cepat warga yang segera meminta bantuan kepada petugas damkar sebelum kondisi jari membengkak lebih parah.
Ia menambahkan, tugas Damkar tidak hanya sebatas pemadaman kebakaran atau evakuasi hewan, tetapi juga sering menangani pertolongan kemanusiaan seperti pelepasan cincin yang tersangkut di jari warga.



