
Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo melakukan penghitungan ulang rencana anggaran biaya (RAB) proyek perbaikan jalan menyusul lonjakan harga aspal yang naik hampir 20 persen.
Kenaikan harga bahan baku tersebut dipicu melonjaknya harga aspal di pasaran. Berdasarkan data terbaru Pertamina Trading & Service, harga aspal curah dari refinery unit IV Cilacap naik dari Rp9.400 per kilogram pada Maret menjadi Rp11.565 per kilogram. Sementara aspal kemasan drum eks Gresik juga melonjak dari Rp11.600 menjadi Rp13.600 per kilogram.
Kepala DPUPKP Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo, mengakui kenaikan harga ini berdampak signifikan terhadap rencana pekerjaan infrastruktur jalan di Ponorogo.
“Karena harga aspal naik cukup tinggi, kami harus menghitung ulang RAB. Dampaknya tentu pada panjang jalan yang bisa diperbaiki, kemungkinan ada pengurangan target,” ujarnya.
Ia mencontohkan, target pekerjaan yang semula direncanakan mampu menjangkau 10 kilometer jalan berpotensi berkurang menjadi sekitar 9 kilometer.
Meski demikian, Jamus memastikan kenaikan harga material tidak akan memengaruhi kualitas pekerjaan. Proyek perbaikan jalan tetap akan mengacu pada standar mutu yang telah ditetapkan.
Menurutnya, anggaran proyek bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU). Pemkab Ponorogo sendiri menyiapkan anggaran sekitar Rp103 miliar untuk overlay ulang sejumlah ruas jalan rusak di berbagai wilayah.
Rencananya, pekerjaan perbaikan jalan akan mulai kembali dikerjakan pada Mei mendatang. Setelah penyesuaian RAB selesai, DPUPKP segera mengajukan dokumen tersebut ke tim lelang agar proses tender bisa segera berjalan.



