
Kecelakaan maut terjadi di wilayah Kecamatan Jetis, Ponorogo, Selasa (13/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Insiden yang merenggut satu nyawa itu terjadi di Jalan Raya Jetis–Bungkal, tepatnya di Desa Tegalsari, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo.
Peristiwa nahas tersebut melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda Supra X nomor polisi AE 3518 U yang dikendarai Uri (74), warga Desa Josari, Kecamatan Jetis, dan Honda Vario nomor polisi AE 6112 SX yang dikendarai Dul Hilmi Afif Prasidan (14), warga Desa Ketonggo, Kecamatan Bungkal.
Kapolsek Jetis, AKP Suprapto, saat dikonfirmasi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara, kedua kendaraan diketahui melaju searah dari utara.
“Sesampainya di lokasi, pengendara Honda Supra X diduga tiba-tiba berbelok ke arah barat. Pada saat bersamaan, dari belakang melaju Honda Vario sehingga tabrakan tidak dapat dihindari,” ujar AKP Suprapto.
Benturan keras membuat Uri meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka yang diderita. Sementara pengendara Honda Vario, Dul Hilmi, mengalami luka lecet pada tangan kiri dan bahu kiri, serta patah rahang sebelah kiri.
“Korban meninggal dunia langsung dievakuasi ke RSUD dr. Harjono Ponorogo, sedangkan korban luka mendapatkan penanganan medis lebih lanjut,” imbuhnya.
Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah.
Petugas Polsek Jetis yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal. Polisi juga mencatat keterangan para saksi, mengamankan barang bukti, serta melaporkan kejadian itu ke Unit Laka Lantas Polres Ponorogo guna proses penyelidikan lebih lanjut.



