
Seorang petani bernama Jemanu (65), warga Desa Karanggebang, Kecamatan Jetis, Ponorogo, meninggal dunia secara mendadak saat bekerja di area persawahan, Senin siang, 30 Maret 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban berangkat ke sawah sejak pukul 05.00 WIB. Sekitar satu jam kemudian, korban disusul oleh istrinya, Muntiani (59), bersama anaknya, Andik Firsanto (36), untuk bekerja bersama.
Peristiwa terjadi saat korban tengah melakukan aktivitas menyemprot tanaman. Sang istri melihat korban tiba-tiba terjatuh dan tidak kunjung bangun. Saat dihampiri, korban sudah dalam kondisi tidak bergerak dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolsek Jetis, AKP Suprapto, membenarkan kejadian tersebut. Setelah menerima laporan dari perangkat desa, petugas kepolisian bersama tim medis dari Puskesmas Jetis segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan luar.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Polisi menduga kuat korban meninggal dunia akibat serangan jantung.
AKP Suprapto juga menjelaskan, pihak keluarga mengonfirmasi bahwa korban memiliki riwayat penyakit jantung. Berdasarkan data medis, pada November 2025 lalu, korban sempat menjalani perawatan di RS Yasfin Gontor dengan diagnosa serupa.
Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga di rumah duka yang berada di Dukuh Karang Asri, Desa Karanggebang.
Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Mereka juga telah menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi, sehingga jenazah langsung diserahkan untuk proses pemakaman.



