
Lebaran tahun ini menjadi momentum istimewa bagi narapidana penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo. Pasalnya, pihak rutan membuka layanan kunjungan khusus Idul Fitri bagi warga binaan.
Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, Muhammad Agung Nugroho, mengatakan kebijakan kunjungan lebaran ini berlaku mulai hari pertama hingga hari ketiga Idul Fitri. Kebijakan tersebut diberikan agar warga binaan tetap dapat merasakan kebersamaan dengan keluarga di momen hari raya.
“Kami memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk bertemu keluarga agar tetap bisa merasakan suasana Idul Fitri,” ujarnya.
Ia menjelaskan, durasi kunjungan tatap muka dibatasi selama 15 menit. Jam kunjungan dibagi dalam dua sesi, yakni pukul 09.00–11.30 WIB, kemudian dilanjutkan pukul 13.00–15.00 WIB setelah istirahat.
Setiap warga binaan maksimal dapat dikunjungi lima orang keluarga dengan menunjukkan kartu keluarga. Selain itu, barang bawaan juga dibatasi maksimal 5 kilogram, khususnya makanan untuk merayakan Idul Fitri.
Tak hanya layanan tatap muka, pihak rutan juga memfasilitasi warga binaan untuk melakukan komunikasi melalui sambungan telepon dengan keluarga.
Meski memberikan kelonggaran, Agung menegaskan sistem keamanan tetap diperketat. Pihak rutan juga berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri guna memastikan situasi tetap kondusif.
“Pengunjung wajib menjalani pemeriksaan di ruang sterilisasi sebelum masuk ke dalam rutan, dan seluruh prosedur tetap kami jalankan sesuai SOP,” tegasnya.



