
Padi ambruk karena angin kencang. (Foto/ilustrasi)
Hujan deras disertai angin kencang beberapa waktu lalu menyebabkan tanaman padi roboh. Data di Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dipertahankan), hingga Selasa 10 Maret 2026, sedikitnya ada 6 hektare lahan pertanian yang tanaman padinya ambruk.
Seperti disampaikan Koordinator Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) Dinas Pertanian, Suwarni saat dikonfirmasi Selasa (10/03), enam hektare lahan tersebut tersebar di tiga kecamatan, yakni Kauman, Jetis, dan Sambit. Data tersebut dimungkinkan masih akan bertambah karena petugas masih melakukan pendataan di lapangan.
Rata-rata tanaman padi yang ambruk berusia 75 hingga 80 hari atau sudah memasuki masa pengisian bulir. Namun, ada juga tanaman padi yang sebenarnya sudah waktunya dipanen justru ikut ambruk. Petani saat ini hanya bisa menegakkan kembali tanaman padi yang roboh dan mengikatnya agar tetap bisa dipanen menggunakan mesin combine. Terkait kualitas, kondisi tersebut sedikit mempengaruhi hasil panen karena padi yang ambruk berpotensi terkena lumpur. #Jelajah



