
Keluhan warga terkait anak-anak yang suka bermain petasan dan meriam bumbung rakitan di perempatan Pasar Pon–Sarpon langsung ditindaklanjuti polisi. Polsek gabungan yang terdiri dari Siman, Babadan, dan Jenangan turun ke lokasi melakukan razia bada Subuh, Sabtu, 21 Februari 2026.
Hasilnya, satu bocah diamankan dan kemudian dilakukan pembinaan.
Kapolsek Siman, AKP Nanang Budianto, mengatakan bermain petasan selain membahayakan diri sendiri juga orang lain, apalagi jika pelakunya masih anak-anak.
” Bermain petasan ini sangat berbahaya, bukan hanya untuk dirinya sendiri tetapi juga orang lain. Apalagi yang bermain masih anak-anak, tentu sangat riskan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar AKP Nanang.
Puluhan anak sebelumnya diketahui bermain petasan dan meriam bumbung yang terbuat dari paralon.
Masih kata AKP Nanang, selain suaranya yang mengganggu, petasan tersebut juga membahayakan bagi yang menyalakan sendiri.
” Selain suaranya mengganggu masyarakat, petasan dan meriam bumbung ini juga bisa melukai yang menyalakan maupun orang di sekitarnya,” imbuhnya.
Pihaknya berharap orang tua turut mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain mercon atau petasan.
Menurutnya, satu bocah yang diamankan langsung dilakukan pembinaan untuk memberikan efek jera dengan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Polisi juga memanggil orang tua yang bersangkutan.
Dalam razia tersebut, setidaknya lima bumbung meriam turut diamankan petugas.



