
Kartu Indonesia Sehat .(Foto/Istimewa)
Kementerian Sosial menonaktifkan 33 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran Nasional (PBIN) Kesehatan di Kabupaten Ponorogo karena masuk desil 5 ke atas. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial dan P3A Ponorogo Masun, menjelaskan penonaktifan puluhan ribu kepesertaan PBIN tersebut dilakukan sejak 22 Januari 2026. Penghapusan itu merupakan tindak lanjut hasil ground check keluarga.
Lebih lanjut dikatakan, pada tahun 2026 Kementerian Sosial juga memasukkan sekitar 35 ribu peserta PBIN Kesehatan di Kabupaten Ponorogo. Selain penonaktifan, pada tahun yang sama terdapat penambahan sekitar 35 ribu peserta PBIN Kesehatan oleh Kementerian Sosial. Dengan demikian, total kepesertaan PBIN Kesehatan di Kabupaten Ponorogo mencapai sekitar 349 ribu peserta.
Meski dinonaktifkan, peserta masih diberikan kesempatan untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Di antaranya, meminta surat keterangan dari operator SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) Desa.
Melampirkan surat keterangan kesehatan yang menyatakan menderita penyakit kronis atau penyakit katastropik, serta fotokopi identitas diri. Selanjutnya, berkas tersebut dibawa ke Kantor Dinas Sosial dan P3A. Adapun proses reaktivasi menunggu keputusan dari Kementerian Sosial.



