
Desa Bringinan, Kecamatan Jambon, kembali mengharumkan nama Kabupaten Ponorogo di kancah nasional. Bertepatan dengan peringatan Hari Desa Nasional 2026, Desa Bringinan meraih penghargaan Juara 4 Kategori Desa Terbaik Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian peringatan Hari Desa Nasional yang dipusatkan di Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (15/1/2026).
Kepala Desa Bringinan, Barno, mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia mengatakan, penghargaan ini menjadi kado istimewa bagi desanya, meski bukan kali pertama Desa Bringinan menerima penghargaan tingkat nasional.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur. Penghargaan ini menjadi kado istimewa bagi Desa Bringinan, meskipun sebenarnya bukan yang pertama, karena desa kami sudah meraih tujuh penghargaan tingkat nasional dari berbagai bidang, mulai kesehatan hingga lingkungan,” ungkap Barno.
Barno menjelaskan, dalam ajang tersebut Ponorogo menjadi satu-satunya daerah dari Pulau Jawa yang berhasil masuk jajaran pemenang. Adapun juara pertama diraih Kabupaten Buleleng, Bali, juara kedua Desa Sumber Gede, Lampung Timur, juara ketiga Desa Bontomanai, Gowa, Sulawesi Selatan, dan juara keempat diraih Desa Bringinan Jambon, sementara satu desa lainnya berasal dari Tomyang, Lombok Timur.
“Ponorogo menjadi satu-satunya dari Pulau Jawa yang meraih juara pada peringatan Hari Desa Nasional tahun ini,” jelasnya.
Penghargaan tersebut diraih berkat konsistensi Pemerintah Desa Bringinan dalam memberikan perlindungan kepada warganya yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI), mulai dari pra-keberangkatan, selama bekerja di negara tujuan, hingga proses kepulangan ke tanah air.
“Kehadiran pemerintah desa terus kami upayakan secara konsisten dan berkelanjutan untuk mendampingi warga yang menjadi PMI, dari sebelum berangkat, selama bekerja, sampai kembali ke desa,” terang Barno.
Selain itu, Desa Bringinan juga berupaya menekan angka perceraian yang kerap terjadi di kalangan keluarga PMI melalui program Gembok Katresnan. Bahkan, Desa Bringinan menjadi satu-satunya desa yang telah memiliki Peraturan Desa (Perdes) tentang Perlindungan PMI.
“Kami juga berusaha mengurangi angka perceraian melalui program Gembok Katresnan, dan Desa Bringinan menjadi satu-satunya desa yang sudah memiliki Perdes Perlindungan PMI,” tambahnya.
Barno berharap, penghargaan tersebut dapat menjadi penyemangat bagi Pemerintah Desa Bringinan untuk semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga berharap adanya perhatian dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo agar kebijakan yang telah berjalan di tingkat desa bisa ditindaklanjuti dengan cakupan yang lebih luas.
“Harapan kami, penghargaan ini menjadi motivasi untuk lebih giat melayani masyarakat, serta ada perhatian dari pemerintah kabupaten agar kebijakan di desa bisa diperluas, khususnya untuk menekan angka perceraian yang selama ini didominasi kalangan TKI dan TKW,” pungkasnya.



