
Gudang Masjid Al Mujahidin yang berada di Desa Gupolo, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, dibobol maling. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB dan terekam kamera pengawas (CCTV) masjid.
Dalam rekaman CCTV, terlihat dua orang pelaku datang berboncengan sepeda motor. Keduanya tampak membawa tas obrok di bagian belakang motor, menyerupai kurir. Sebelum beraksi, kedua pelaku sempat duduk-duduk di serambi masjid.
Pengurus Masjid Al Mujahidin, Fajar Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, awalnya pelaku mencoba membuka pintu utama masjid, namun gagal.
“Sebelum mencuri, mereka sempat duduk-duduk di serambi masjid. Karena pintu masjid tidak bisa dibuka, akhirnya mereka beralih ke gudang,” ujar Fajar Wahyudi.
Dari aksi pencurian tersebut, pelaku berhasil membawa kabur dua unit mixer dan satu alat pengatur suara milik masjid. Fajar menyebutkan, kerugian yang dialami pihak masjid mencapai lebih dari Rp3 juta.
“Kalau dihitung, kerugian di atas tiga juta rupiah, karena dua mixer dan alat pengatur suara itu baru dibeli sekitar dua bulan lalu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fajar mengungkapkan bahwa sehari sebelum kejadian, ada tetangga masjid yang sempat melihat dua orang yang sama berada di sekitar masjid. Hal tersebut menimbulkan dugaan bahwa pelaku telah lebih dulu mengamati situasi.
“Sehari sebelumnya ada tetangga masjid yang melihat mereka sempat berada di masjid, kemungkinan sedang mengamati keadaan,” imbuhnya.
Hingga saat ini, kasus pencurian tersebut belum dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian. Pihak pengurus masjid baru membagikan informasi kejadian itu melalui media sosial untuk meningkatkan kewaspadaan warga sekitar.



