Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Peringati Hari Bumi, Kelompok Peduli Sungai Pasang Barikade Ban di Sungai Tambak Kemangi
  • Kemenhaj Ponorogo Ingatkan Jemaah Patuhi Aturan Barang Bawaan Pesawat
  • Jalur Jeruksing–Jabung Akhirnya Diperbaiki Tahun Ini, Anggaran Capai Rp3,5 Miliar
  • Aksi Penjambretan Gagal, Korban Pertahankan Tas Berisi Rp60 Juta di Bungkal Ponorogo
  • Viral Jalan Rusak Parah di Jalur Kesugihan–Ngebel, Kerap Picu Kecelakaan Tunggal
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2026
  • Januari
  • 14
  • Sopir Angkutan Umum Laporkan Keberadaan Kereta Kelinci di Jalan Raya, ke DPRD
  • Headline
  • Jelajah

Sopir Angkutan Umum Laporkan Keberadaan Kereta Kelinci di Jalan Raya, ke DPRD

Gema Surya FM Rabu 14 Januari 2026 | 10:26 WIB
spr

Belasan sopir angkutan umum mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Ponorogo. Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait operasional kereta kelinci di jalan raya yang dinilai melanggar Undang-Undang Lalu Lintas.

Para sopir menilai, selain melanggar aturan, keberadaan kereta kelinci di jalan umum juga berdampak langsung pada keselamatan pengguna jalan serta menurunkan pendapatan angkutan umum resmi. Aspirasi tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dihadiri Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Satlantas Polres Ponorogo.

Koordinator sopir bus medium, Sugiarto, mengungkapkan bahwa pihaknya ingin menunjukkan fakta di lapangan terkait aktivitas kereta kelinci yang melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Kereta kelinci itu tidak memenuhi standar keselamatan, tidak memiliki uji tipe, serta tidak dilengkapi jaminan asuransi Jasa Raharja. Ini jelas membahayakan penumpang dan pengguna jalan lainnya,” tegas Sugiarto.

Selain faktor keselamatan, Sugiarto menyebut operasional kereta kelinci juga berdampak langsung pada penurunan pendapatan sopir bus medium yang selama ini melayani transportasi wisata di Kabupaten Ponorogo.

“Pendapatan kami menurun karena wisatawan banyak beralih menggunakan kereta kelinci. Padahal kendaraan kami resmi dan berizin,” ujarnya.

Karena itu, para sopir menuntut aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas terhadap aktivitas kereta kelinci di jalan raya. Mereka menilai selama ini belum ada langkah nyata dari Dinas Perhubungan maupun Satlantas Polres Ponorogo.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, mengatakan pihaknya memfasilitasi aspirasi yang disampaikan kalangan sopir angkutan umum tersebut. Menurutnya, penanganan persoalan ini harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

“Kami menekankan bahwa seluruh kendaraan yang melintas di jalan raya wajib memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Dwi Agus Prayitno yang akrab disapa Kang Wi.

Ia menambahkan, DPRD Ponorogo akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti aspirasi para sopir demi menjamin keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Ponorogo.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Harga di Bawah 16 Ribu Rupiah per Liter, Minyakita dari Bulog di Pasar Legi Ludes Diserbu Konsumen
Next: Masih di Bawah Target Nasional, Capaian Penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah di Baznas Ponorogo

Related Stories

HRB
  • Jelajah

Peringati Hari Bumi, Kelompok Peduli Sungai Pasang Barikade Ban di Sungai Tambak Kemangi

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:47 WIB
MARJUNI
  • Jelajah

Kemenhaj Ponorogo Ingatkan Jemaah Patuhi Aturan Barang Bawaan Pesawat

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:42 WIB
James
  • Headline
  • Jelajah

Jalur Jeruksing–Jabung Akhirnya Diperbaiki Tahun Ini, Anggaran Capai Rp3,5 Miliar

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:28 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.