Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Damkar Evakuasi Ular Pithon di Dua Lokasi, Patihan Kidul Siman dan Setono Jenangan
  • Kebakaran Rumah di Desa Campursari Sambit , Kerugian 200 Juta
  • 564 Jemaah Haji Ponorogo Akan Tiba 5 Juni 2025 di Sambut di Alon-Alon
  • Pembukaan Grebeg Suro Dijadwalkan 6 Juni 2026, FNRP dan FRR Diikuti Puluhan Grup Reog
  • Soal Ada Warga Sakit dan Harus Ditandu, Ini Penjelasan Sekdes Temon Ngrayun
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Desember
  • 30
  • Polisi Akan Tindak Tegas Pengendara dengan Knalpot Brong di Malam Pergantian Tahun
  • Headline
  • Jelajah

Polisi Akan Tindak Tegas Pengendara dengan Knalpot Brong di Malam Pergantian Tahun

Gema Surya FM Selasa 30 Desember 2025 | 14:17 WIB
Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Dewo Wishnu Setya Kusuma dalam keterangannya kepada Gema Surya terkait knalpot brong dan keamanan di malam pergantian tahun. (Gema Surya/Yudi)

Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Dewo Wishnu Setya Kusuma dalam keterangannya kepada Gema Surya terkait knalpot brong dan keamanan di malam pergantian tahun. (Gema Surya/Yudi)

Polres Ponorogo tidak segan menindak tegas pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di malam pergantian tahun 2026.

Langkah itu dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di masyarakat agar tetap kondusif.

Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Dewo Wishnu Setya Kusuma, mengatakan bahwa penggunaan knalpot brong dilarang tidak hanya saat momen tahun baru, namun juga setiap harinya karena keberadaannya menimbulkan suara bising.

“Bila ada yang nekat menggunakan knalpot brong, kita akan tindak tegas,” jelas AK Dewo.

Pihaknya mengimbau warga menjaga keamanan dan ketertiban. Masyarakat diharapkan melakukan kegiatan yang positif saat malam pergantian tahun.

Pada malam pergantian tahun baru, pihaknya akan mengoptimalkan patroli di titik-titik keramaian.

“Pada malam pergantian tahun baru juga akan dilakukan rekayasa arus lalu lintas di seputaran kota untuk meminimalisir kemacetan yang ada di tengah kota,” imbuh AKP Dewo.

Sementara itu, Polres Ponorogo melakukan Operasi Lilin selama 14 hari, mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, dengan mendirikan tujuh lokasi strategis.

Lokasi tersebut mulai dari Pos Pelayanan Terpadu di Alun-Alun dan enam pos pengamanan yang meliputi pos perbatasan, kawasan wisata, hingga pos pengamanan rumah ibadah. (yd/rl/ab) 

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Ramadhan Berkah, MPKS PDM Ponorogo Ajak Ratusan Anak Yatim, Piatu dan Dhuafa Buka Bersama
Next: Buat Selongsong Petasan, 5 Remaja di Desa Paringan Jenangan Berurusan dengan Polisi

Related Stories

evakuasi ular pithon di dua lokasi (foto: yudi)
  • Jelajah

Damkar Evakuasi Ular Pithon di Dua Lokasi, Patihan Kidul Siman dan Setono Jenangan

Gema Surya FM Selasa 2 Juni 2026 | 14:05 WIB
proses evakuasi korban terperosok ke jurang (foto: Plt Kapolsek Bungkal,Ipda Muhammad Khudori)
  • Headline
  • Jelajah

Rem Blong, Vario Terperosok ke Jurang Sedalam 10 Meter di Desa Pelem Bungkal

Gema Surya FM Selasa 2 Juni 2026 | 12:04 WIB
warga bergotong royong menandu orang sakit di temon ngrayun (foto: Edy hartoyo)
  • Jelajah

Soal Ada Warga Sakit dan Harus Ditandu, Ini Penjelasan Sekdes Temon Ngrayun

Gema Surya FM Selasa 2 Juni 2026 | 13:46 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.