
Kondisi mobil Suzuki Ertiga yang terlibat laka dengan honda revo. (Foto/Isitimewa)
Adu banteng antara sepeda motor Honda Revo dan mobil Suzuki Ertiga terjadi di Jalan Raya Ponorogo–Pacitan, tepatnya di Desa Ngampel, Kecamatan Balong, Ponorogo, Kamis (25/12) sekitar pukul 18.30 WIB. Akibat kecelakaan tragis tersebut, pengendara Honda Revo meninggal dunia.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Ponorogo, Iptu Abdul Cholik, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Revo bernomor polisi AE 5431 OI yang dikendarai Pramudyo Haryo Pinangkis (19), warga Desa Temon, Kecamatan Sawoo, melaju dari arah selatan menuju utara. Setibanya di lokasi, tepat di sebelah selatan perempatan Ngampel, korban mencoba mendahului kendaraan lain di depannya.
Nahas, dari arah berlawanan muncul mobil Suzuki Ertiga putih bernomor polisi AE 1395 VS yang dikemudikan Sairin (54), warga Desa Balong, Kecamatan Balong. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan hebat tidak dapat dihindari.
Masih menurut Iptu Abdul Cholik, akibat benturan keras, pengendara motor terpelanting ke aspal dan mengalami luka parah di bagian kepala. Korban sempat dilarikan ke RSUD dr. Hardjono Ponorogo untuk mendapatkan pertolongan medis, namun setibanya di rumah sakit petugas menyatakan korban telah meninggal dunia.
Penyebab kecelakaan diduga karena pengendara kurang memperhatikan kondisi saat menyalip. Kedua kendaraan mengalami kerusakan berat pada bagian depan. Pihak kepolisian menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), karena mobilitas kendaraan meningkat.



