Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Desember
  • 21
  • Polsek Kota Amankan 20 Motor Diduga Hendak Balap Liar, Knalpot Brong hingga Miras Disita
  • Headline
  • Jelajah

Polsek Kota Amankan 20 Motor Diduga Hendak Balap Liar, Knalpot Brong hingga Miras Disita

Gema Surya FM Minggu 21 Desember 2025 | 06:47 WIB
WhatsApp Image 2025-12-21 at 06.35.36 (1)

Polsek Kota mengamankan sedikitnya 20 sepeda motor dalam razia yang digelar pada Sabtu dini hari, 20 Desember 2025. Dari jumlah tersebut, 15 motor menggunakan knalpot brong, sementara 5 motor lainnya tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Tak hanya kendaraan, petugas juga mengamankan minuman keras (miras) yang disimpan dalam botol air mineral, yang diduga akan dikonsumsi sebelum aksi balap liar.

Kapolsek Kota AKP Catur Juli Hermawan mengatakan, puluhan kendaraan tersebut diamankan di tiga lokasi berbeda, yakni Jalan Gajah Mada, Jalan Baru (Suromenggolo), dan Jalan Juanda.

“Kami mengamankan sedikitnya 20 sepeda motor di tiga titik tersebut. Kendaraan ini disinyalir akan digunakan untuk aksi balap liar pada akhir pekan,” ujar AKP Catur.

Menurutnya, razia ini tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran lalu lintas, tetapi juga sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Selain penegakan hukum, razia ini kami lakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas,” tegasnya.

AKP Catur menambahkan, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga kondusivitas wilayah.

“Kami mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” tambahnya.

Untuk pengambilan kendaraan, lanjut AKP Catur, pemilik diwajibkan mengembalikan kondisi motor sesuai spesifikasi pabrik, termasuk mengganti knalpot standar. Selain itu, orang tua pemilik kendaraan juga dipanggil ke Polsek sebagai bagian dari pembinaan.

“Motor hanya bisa diambil setelah dikembalikan ke spesifikasi pabrikan, dan orang tua juga kami panggil agar ikut bertanggung jawab dan memberikan pengawasan,” pungkasnya.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: SuryaMart Sukowati Resmi Dibuka, Tawarkan Harga Khusus dan Lokasi Strategis
Next: Relawan Destana Kalimalang Evakuasi Dua Sarang Tawon, Warga Sempat Tersengat

Related Stories

gdx
  • Jelajah

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 13:21 WIB
asz
  • Jelajah

Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 11:00 WIB
sz
  • Jelajah

Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 10:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.