
Polsek Kota mengamankan sedikitnya 20 sepeda motor dalam razia yang digelar pada Sabtu dini hari, 20 Desember 2025. Dari jumlah tersebut, 15 motor menggunakan knalpot brong, sementara 5 motor lainnya tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Tak hanya kendaraan, petugas juga mengamankan minuman keras (miras) yang disimpan dalam botol air mineral, yang diduga akan dikonsumsi sebelum aksi balap liar.
Kapolsek Kota AKP Catur Juli Hermawan mengatakan, puluhan kendaraan tersebut diamankan di tiga lokasi berbeda, yakni Jalan Gajah Mada, Jalan Baru (Suromenggolo), dan Jalan Juanda.
“Kami mengamankan sedikitnya 20 sepeda motor di tiga titik tersebut. Kendaraan ini disinyalir akan digunakan untuk aksi balap liar pada akhir pekan,” ujar AKP Catur.
Menurutnya, razia ini tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran lalu lintas, tetapi juga sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Selain penegakan hukum, razia ini kami lakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas,” tegasnya.
AKP Catur menambahkan, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga kondusivitas wilayah.
“Kami mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” tambahnya.
Untuk pengambilan kendaraan, lanjut AKP Catur, pemilik diwajibkan mengembalikan kondisi motor sesuai spesifikasi pabrik, termasuk mengganti knalpot standar. Selain itu, orang tua pemilik kendaraan juga dipanggil ke Polsek sebagai bagian dari pembinaan.
“Motor hanya bisa diambil setelah dikembalikan ke spesifikasi pabrikan, dan orang tua juga kami panggil agar ikut bertanggung jawab dan memberikan pengawasan,” pungkasnya.



