
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Jabung–Jetis, tepatnya di depan Pasar Krempyeng masuk Desa Demangan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Minggu, 15 Desember 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.
Tiga kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut yakni sepeda motor Yamaha Mio Nomor Polisi AE 6092 VI, Yamaha Aerox Nomor Polisi AE 2502 SAQ, dan Bus Harapan Jaya Nomor Polisi AG 7241 US.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, pengendara sepeda motor mengalami luka-luka sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Kapolsek Siman, AKP Nanang Budianto, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa kasus kecelakaan itu telah dilimpahkan ke Satlantas Polres Ponorogo untuk pendalaman lebih lanjut.
Adapun kronologis kejadian bermula dari sepeda motor Mio yang dikendarai oleh Rendi, warga Desa Tugurejo, Kecamatan Sawoo, melaju dari arah utara ke selatan. Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Aerox yang dikendarai Rafiza (18), warga Bajang, Kecamatan Mlarak, yang melaju dari arah selatan ke utara, sehingga terjadi adu banteng.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Mio mengalami luka pada wajah dan kepala, sementara pengendara Aerox mengalami luka pada wajah dan kaki. Sekitar 10 menit setelah kejadian, Bus Harapan Jaya Nomor Polisi AG 7241 US yang dikemudikan Sugito (67), warga Ngasem, Kediri, melintas dari arah utara ke selatan dan menyeret sepeda motor Mio yang berada di tengah jalan hingga sejauh kurang lebih 100 meter.
Untuk sopir bus, tidak mengalami luka berarti. Lebih lanjut dijelaskan, penyebab kecelakaan lalu lintas tersebut diduga karena beberapa faktor, antara lain pengendara kurang berhati-hati karena disinyalir melaju dengan kecepatan cukup tinggi, kondisi jalan berlubang, serta kurangnya penerangan jalan.



