Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Dindik Imbau Siswa Ikut TKA, Meski Tidak Wajib Sebagai Rekomendasi Jenjang Selanjutnya
  • LPG Non Subsidi Naik, Sejumlah Pangkalan Akui Belum Pengaruhi Penjualan Gas 3 Kg
  • Kuasai Ruang Publik, Lapak Semi Permanen Dibongkar Petugas Gabungan
  • Banyak Lakalantas karena Lubang Jalan di Desa Plosojenar, Warga Inisiatif Tandai dengan Pilox
  • Banyak Fasum Rusak di Pasar Legi, Pedagang Sambat
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Desember
  • 11
  • SMKN 2 Ponorogo Bantah Tudingan Pungutan Rp4 Juta, Sebut Hanya Miskomunikasi Wali Murid
  • Headline
  • Jelajah

SMKN 2 Ponorogo Bantah Tudingan Pungutan Rp4 Juta, Sebut Hanya Miskomunikasi Wali Murid

Gema Surya FM Kamis 11 Desember 2025 | 13:04 WIB
smk 1

Dugaan pungutan liar di lingkungan sekolah kembali menjadi perbincangan hangat di Ponorogo. Setelah kasus di SMKN 1, kini SMKN 2 Ponorogo ikut menjadi sorotan usai keluhan seorang wali murid viral di media sosial Instagram. Wali murid tersebut mengaku keberatan dengan adanya pungutan yang nilainya mencapai hampir Rp4 juta untuk keperluan LKS, PKL, hingga alat praktik.

Namun pihak sekolah, melalui Sri Sumariyana, Wakil Kepala Bidang Humas SMKN 2 Ponorogo, membantah tegas tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa angka Rp4 juta itu tidak benar. “Sedangkan untuk kwitansi senilai Rp1,5 juta yang beredar adalah bentuk sumbangan sukarela. Nominalnya ditulis sendiri oleh wali murid sesuai kemampuan, berdasarkan kesepakatan rapat pleno komite,” jelasnya.

Menurutnya, rapat pleno tersebut juga dihadiri oleh aparat penegak hukum (APH), komite, pihak sekolah, dan wali murid. Sri Sumariyana menduga terjadi miskomunikasi karena wali murid yang mengadu tengah bekerja di luar negeri. “Yang hadir saat rapat adalah suaminya,” ungkapnya.

Pihak sekolah juga menegaskan tidak pernah melakukan penagihan paksa maupun memberikan batas waktu pembayaran sumbangan tersebut. “Semampunya wali murid, dan pihak sekolah hanya akan mengadministrasikan saja,” tambahnya.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Kapolres dan Plt. Bupati Lakukan Pengecekan Posyan serta Pospam Jelang Puncak Libur Natal dan Tahun Baru
Next: Pulang dari Warung Kopi, Lansia Asal Desa Belang Bungkal Tertabrak Motor, Meninggal Dunia

Related Stories

nurhadi
  • Jelajah

Dindik Imbau Siswa Ikut TKA, Meski Tidak Wajib Sebagai Rekomendasi Jenjang Selanjutnya

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 14:49 WIB
tangga
  • Headline
  • Jelajah

Banyak Fasum Rusak di Pasar Legi, Pedagang Sambat

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 11:41 WIB
LPG
  • Jelajah

LPG Non Subsidi Naik, Sejumlah Pangkalan Akui Belum Pengaruhi Penjualan Gas 3 Kg

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 14:38 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.