Gelombang Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Terus Mengalir

Gelombang unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja terus mengalir dengan sasaran Gedung DPRD Ponorogo. Kamis (10/20) ratusan mahasiswa baik dari PMII, HMI, BEM Unmuh hingga IMM, sejak pagi hingga sore bergantian geruduk gedung aloon-aloon timur itu, untuk menyampaikan aspirasinya. 


Pantauan Gema Surya, aksi sempat memanas setelah terjadi dorong-dorongan antara kepolisian dan mahasiswa. Mahasiswa ingin menerobos masuk menemui wakil rakyat, yang hingga Kamis siang tidak berada di tempat. Mereka hanya ditemui PNS di sekretariat dewan di depan gedung.

Muhammad Kharis Albastomy, Ketua Pimpinan Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Ponorogo mengatakan Omnibus Law UU Cipta Kerja disinyalir menyengsarakan rakyat miskin bukan hanya buruh. Selain itu UU tersebut berpotensi untuk mempermudah para investor asing. 

Masih kata Kharis, penyederhanaan izin usaha ini memberikan kebebasan pada pemilik modal bahkan korporasi atau perusahaan membuka dan pengadaan lahan seluas-luasnya. Sehingga pihaknya mendesak DPRD Ponorogo, DPRD Jatim, dan Pemerintah Pusat untuk mencabut sekaligus menggagalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja. 

Pihaknya juga mendorong untuk melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait UU tersebut. Karena tidak ditemui Anggota DPRD satupun kata Kharis, mereka mengancam akan datang lagi ke Gedung DPRD dengan massa yang lebih besar.

Sementara Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Ponorogo, mengaku datang ke gedung dewan dalam rangka “takziah.” Langkah itu dilakukan sebagai wujud penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja. Mereka menganggap DPR telah mati nurani kemanusian dan menganggapnya tidak ada lagi di Ponorogo maupun Indonesia.

Muhammad Komarudin Korlap unjuk rasa mengatakan ada sejumlah aksi yang bertajuk berbela sungkawa dilakukan di depan gedung DPR Ponorogo. Diantaranya mengheningkan cipta dan memasang karangan bunga. Sementara penjagaan kepolisian sangat ketat dalam mengamankan aksi unjuk rasa tersebut. Aksi unjuk rasa ditutup dengan salat mayit. (rl)