
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) merespons keluhan masyarakat terkait melubernya limbah lindi yang berasal dari tumpukan sampah TPA Mrican, Jenangan. Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah DLH, Adi Fahrianto, menjelaskan bahwa melubernya limbah lindi itu karena hujan sangat deras, sementara volume sampah di TPA Mrican mengalami overload.
Namun begitu, setelah dilakukan pengecekan, genangan air di jalan itu sebenarnya murni air hujan, bukan berasal dari limbah lindi. Secara rutin, pihaknya sudah melakukan pembersihan saluran lindi di titik-titik yang terjadi penyumbatan.
Dikatakan, langkah yang bisa dilakukan sementara ini adalah pemompaan yang kemudian disemprotkan ke atas area TPA untuk kembali mengurai sampah. Pemerintah kabupaten juga sudah menyiapkan solusi jangka panjang, yakni merelokasi TPA ke wilayah Sukun, dengan target pertengahan tahun 2026 sudah bisa difungsikan.
Pihaknya meminta masyarakat ikut membantu mengelola sampah mulai dari tingkat rumah tangga, bisa melalui bank sampah atau TPS 3R.



