
Pemerintah Kabupaten Ponorogo resmi menunjuk dr Made Jeren SpTHT sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr Harjono. Penunjukan ini dilakukan setelah direktur sebelumnya, dr Yunus Mahatma Sp.PD, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap mutasi jabatan bersama Bupati Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, dan seorang pihak swasta bernama Sucipto.
Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menyampaikan bahwa penetapan Plt direktur tersebut sudah dilakukan sejak satu minggu lalu. “Plt Direktur Harjono sudah kami tetapkan sejak sekitar satu minggu lalu,” ungkapnya.
Lisdyarita menjelaskan, pihaknya memilih dr Made Jeren karena rekam jejaknya dianggap baik dan berpengalaman. “Kami menunjuk dr Made Jeren SpTHT karena beliau memiliki track record yang baik dan pernah menjadi Direktur RSUD dr Harjono pada 2016 sampai 2022,” tutur Lisdyarita.
Ia juga memberi penegasan khusus agar pengelolaan rumah sakit dilakukan dengan penuh kehati-hatian. “Saya mewanti-wanti dr Made Jeren agar lebih berhati-hati dalam pengerjaan apa pun. Saya yakin beliau orang yang transparan,” lanjutnya.
Lebih jauh, Lisdyarita mengungkap bahwa sebelum penunjukan tersebut, ada beberapa kandidat yang diajukan. Ke depan, Pemkab Ponorogo berencana menggelar proses rekrutmen terbuka untuk memilih Direktur definitif RSUD dr Harjono.



