
Sekda Ponorogo, Agus Pram paparkan alasan mengapa jam ASN di lingkungan Pemkab Ponorogo diubah. (Foto/Dok. Gema Surya)
Gerbong mutasi di lingkungan Pemkab Ponorogo siap digerakkan lagi. Hanya saja, waktunya masih menunggu lampu hijau dari Bupati Sugiri Sancoko. Hal itu disampaikan Sekda Ponorogo, Agus Pramono, yang menjelaskan bahwa setelah dilakukan mutasi tunggal, akan segera dilanjutkan dengan mutasi besar-besaran bagi pejabat eselon II, III, dan IV.
Menurut Agus Pramono, pihaknya sudah menyiapkan pengajuan nama-nama pejabat yang akan dimutasi dan digeser. Bahkan, sistem aplikasi di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) juga telah menyetujui rencana mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Ponorogo.
“Mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Ponorogo tinggal menunggu persetujuan Bupati Sugiri Sancoko saja,” jelasnya. Ia menambahkan, setelah mutasi besar-besaran tersebut, juga akan dilakukan lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II yang saat ini masih kosong.
Sebelumnya, Bupati Sugiri Sancoko telah melakukan mutasi tunggal dengan menggeser Agus Sugiharto, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Perencanaan dan Riset Daerah (Baperinda) Ponorogo, menjadi Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) per 14 Oktober 2025.



