
Gambar ilustrasi
Ratusan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang digunakan sebagai bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) harus ditahan Dinas Sosial P3A Ponorogo.
Penahanan tersebut dilakukan karena sejumlah penerima KKS terdeteksi tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial.
Seperti diungkap Ahmad Daroini, Koordinator PKH Dinas Sosial P3A Pemkab (Ponorogo), ada sekitar 503 kartu yang untuk sementara dipending (ditangguhkan) penyalurannya.
“Dari total tersebut, 276 orang masuk kategori mampu, 28 orang tidak ditemukan, 103 orang meninggal dunia, 46 orang pindah tempat tinggal, 2 orang mengundurkan diri, 3 orang terdeteksi data ganda, 4 orang berstatus ASN, dan 41 orang merupakan TKI maupun TKW,” jelas Ahmad Daroini.
Hingga saat ini tercatat sebanyak 6.919 penerima telah mengambil KKS dari total 8.214 penerima di seluruh wilayah Kabupaten Ponorogo.
Penyaluran saat ini, lanjut Ahmad Daroini, memang berbeda (dengan) yang sebelumnya diambil di Kantor Pos, namun sekarang melalui kartu ATM BNI.
Dinsos P3A Ponorogo berupaya mempercepat penyaluran sisa KKS kepada penerima yang berhak sebelum bantuan tahap berikutnya disalurkan.
Target serapan pendistribusian ini tidak ada batas waktunya, yang pasti secepat mungkin sebelum bansos tahap berikutnya direalisasikan, yakni sekitar 3.516 orang. (rl/ab)



