Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Iseng Gunakan Mur untuk Cincin, Panggil Damkar Satpol PP
  • Kejari Sita Lagi Rp1,049 M dari Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo
  • Tidak Ada Penumpukan Sampah Saat Kegiatan Hari Jadi Kabupaten Ponorogo di Alun-Alun, DLH Klaim Warga Mulai Sadar Kebersihan
  • PDAM Macet, Puluhan KK di Dukuh Dungus Karangpatihan Pulung Dilanda Krisis Air Bersih
  • Pemkab Ponorogo Gelar Berbagai Lomba Agustusan, Diikuti ASN Semua OPD
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • September
  • 18
  • Lahan di Kelurahan Setono Jenangan yang Diusulkan untuk Pendirian SR Ditolak Pusat
  • Headline
  • Jelajah

Lahan di Kelurahan Setono Jenangan yang Diusulkan untuk Pendirian SR Ditolak Pusat

Gema Surya FM Kamis 18 September 2025 | 13:59 WIB
Sudah dapat pengganti lahan untuk Sekolah Rakjyat, Pemkab Ponorogo optrimis pembanghunan akan segera dilakukan. (Foto/Dok. Gema Surya)

Sudah dapat pengganti lahan untuk Sekolah Rakjyat, Pemkab Ponorogo optrimis pembanghunan akan segera dilakukan. (Foto/Dok. Gema Surya)

Lahan seluas 6 hektar yang diusulkan Pemkab Ponorogo di Kelurahan Setono, Kecamatan Jenangan, untuk mendukung pendirian Sekolah Rakyat (SR) ditolak Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional.

Setelah dilakukan pengecekan lokasi, ternyata lahan tersebut masuk kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan merupakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Seperti diakui Sekda Agus Pramono, kabar tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Jika statusnya hanya masuk kategori LSD, masih diberi kelonggaran dengan syarat dan aturan yang ada. Namun, apabila masuk LP2B, sudah tidak bisa dipertimbangkan lagi.

Meski demikian, pihaknya tidak boleh berhenti sampai di situ. Pasca tidak disetujuinya lahan di Setono Jenangan, Pemkab bergerak cepat dengan menyediakan lahan di selatan Sirkuit Ban Bunder, Jurang Gandul, Kelurahan Kadipaten, Babadan.

Lahan yang disiapkan untuk pembangunan SR tersebut seluas hampir 6 hektare dan direncanakan akan diusulkan.

Hal ini sesuai ketentuan dari kementerian terkait bahwa minimal diperlukan 5 hektar untuk pembangunan SR. Meski lahan yang disediakan itu juga masuk kategori LSD, namun tetap akan disesuaikan dengan persyaratan dan ketentuan yang ada. (yd/rl/ab) 

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Lahan di Kelurahan Setono Jenangan yang Diusulkan untuk Pendirian SR Ditolak Pusat
Next: Pulang dari Ladang, Warga Ngadirojo Sooko Meninggal Dunia karena Lakalantas

Related Stories

Mur Tersangkut di jari karna Iseng (Foto: Bambang Supeno)
  • Headline
  • Jelajah

Iseng Gunakan Mur untuk Cincin, Panggil Damkar Satpol PP

Gema Surya FM Kamis 13 Agustus 2026 | 11:05 WIB
Kejari Sita Lagi Rp1,049 M dari Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Kejari Sita Lagi Rp1,049 M dari Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo

Gema Surya FM Kamis 13 Agustus 2026 | 10:49 WIB
Tidak Ada Penumpukan Sampah Saat Kegiatan Hari Jadi Kabupaten Ponorogo di Alun-Alun (Foto: Ilustrasi)
  • Headline
  • Jelajah

Tidak Ada Penumpukan Sampah Saat Kegiatan Hari Jadi Kabupaten Ponorogo di Alun-Alun, DLH Klaim Warga Mulai Sadar Kebersihan

Gema Surya FM Rabu 12 Agustus 2026 | 13:42 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.