
Petugas Satpol PP dan Damkar Ponorogo mengevakuasi sarang tawon madu di Gedung Graha Krida Praja, Alun-alun Utara, Rabu (10/9/2025) malam.
Bambang Supeno, Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan Satpol PP dan Damkar, mengatakan evakuasi dilakukan malam hari agar tidak mengganggu aktivitas para ASN. Sarang tawon madu berukuran sekitar 70 cm itu berada di lantai 7, sehingga cukup menyulitkan petugas.
Proses evakuasi dilakukan dengan cara penyemprotan menggunakan bahan bakar minyak (BBM). Sarang tersebut akhirnya dimusnahkan karena dikhawatirkan dapat mengganggu kinerja ASN, meski sejauh ini belum ada laporan warga maupun ASN yang tersengat.



