
Tim Resmob Satreskrim Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor Honda Vario AE 3711 UN yang terjadi di gang sempit Jalan Astrokoro, Kelurahan Tambakbayan, Selasa (22/7/2025) siang. Pelaku berinisial NN (34), warga Musi Rawas, Sumatra Selatan, diringkus saat hendak makan di sebuah warung di Jalan Batoro Katong.
“Anggota kami yang sedang melintas mengenali ciri-ciri pelaku, lalu langsung melakukan penangkapan saat pelaku berhenti di warung,” ujar Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali
Pelaku yang merupakan residivis itu sempat dilumpuhkan dengan timah panas karena tidak kooperatif saat proses pengembangan. Dari hasil penyelidikan, NN diketahui datang ke Ponorogo menggunakan bus dari Solo, lalu berjalan kaki keliling kota untuk mencari motor yang mudah dibawa kabur. Motor hasil curian kemudian dijual ke wilayah Klaten, Jawa Tengah.
“Sekadar informasi, maling motor yang satu ini benar-benar nekat. Selain mencuri di siang bolong, lokasi kejadian juga berada di gang sempit. Aksinya terekam CCTV,” tambah AKP Imam.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain.