Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman
  • Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
  • Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN
  • Perpustakaan Keliling Kunjungi Sekolah Pinggiran, Ajak Siswa Suka Baca dan Permainan Edukatif
  • Permintaan Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Ponorogo Meningkat, Didominasi CPMI
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Juli
  • 28
  • Hanya 1 Penyedia Internet Service Provider (ISP) yang Berizin di Ponorogo, Puluhan Lainnnya Bodong
  • Jelajah

Hanya 1 Penyedia Internet Service Provider (ISP) yang Berizin di Ponorogo, Puluhan Lainnnya Bodong

Gema Surya FM Senin 28 Juli 2025 | 09:53 WIB
isp 2

Dari total 31 penyedia layanan internet (Internet Service Provider/ISP) yang beroperasi di Kabupaten Ponorogo, hanya satu yang memiliki izin penggunaan aset daerah secara resmi. Sisanya, sebanyak 30 ISP teridentifikasi belum mengantongi izin alias bodong.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfo) Ponorogo, Sapto Djatmiko Tjipto Rahardjo menegaskan bahwa legalitas operasional bagi penyedia layanan internet sangat krusial untuk menghindari konflik dan menjaga ketertiban infrastruktur.

“Dari 31 penyedia, baru satu yang resmi mengantongi izin penggunaan aset daerah. Sementara ini, baru tiga yang sedang dalam proses pengurusan. Sisanya, sebanyak 27 belum mengurus izin sama sekali,” ungkap Sapto saat ditemui di kantornya.

Ia menjelaskan, setiap ISP wajib memiliki izin melalui Online Single Submission (OSS), izin operasional, serta izin pemanfaatan aset milik pemerintah daerah. Hal ini penting untuk melindungi kepentingan bersama, baik penyedia, pemerintah, maupun masyarakat.

“Kami tidak ingin ke depan muncul konflik antara provider, pemerintah, dan masyarakat akibat operasional liar. Karena itu, kami wanti-wanti agar seluruh ISP segera mengurus perizinannya di Ponorogo,” tegasnya.

Bahkan, Sapto menambahkan, jika peringatan tidak diindahkan, pihaknya tidak segan mengambil langkah tegas.

“Jika masih membandel, tim gabungan akan kami turunkan untuk melakukan pemotongan kabel semrawut yang tidak berizin,” pungkasnya.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Dinsos Siap Pantau Penerima Bansos, agar Bantuan Tak Dipakai Main Judol
Next: Sidak ke Sekolah Rakyat, Komisi D DPRD Disambati Soal Pagar

Related Stories

Mobil Pikap Terbakar karna Korsleting (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:46 WIB
Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:03 WIB
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:31 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.