Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Juli
  • 24
  • Serahkan SK Pengangkatan, Wabup Lisdyarita Pesan PPPK Tidak Gampang Minta Cerai
  • Headline
  • Jelajah

Serahkan SK Pengangkatan, Wabup Lisdyarita Pesan PPPK Tidak Gampang Minta Cerai

Gema Surya FM Kamis 24 Juli 2025 | 13:29 WIB
Ratusan penerima SK P3K Kabupaten Ponorogo berfoto bersama Wabup Lisdyarita di pendopo kabupaten. (Gema Surya/Yudi)

Ratusan penerima SK P3K Kabupaten Ponorogo berfoto bersama Wabup Lisdyarita di pendopo kabupaten. (Gema Surya/Yudi)

Sebanyak 378 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2024 di Ponorogo akhirnya mendapat Surat Keputusan (SK) pengangkatan setelah sekian lama menunggu.

Penyerahan langsung diberikan oleh Lisdyarita, Wakil Bupati (Wabup) Ponorogo, di Pendopo Agung, Kamis 24 Juli 2025.

Lisdyarita, Wakil Bupati, berpesan kepada 378 PPPK tahap 1 tahun 2024 untuk meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja.

Pihaknya memastikan, 378 PPPK tahap 1 yang mendapat SK pengangkatan ini murni dari kerja keras mereka masing-masing. 

“Tidak ada aksi titip-menitip ya, jadi murni,” kata Lisdyarita.

Selain itu, Bunda Lisdyarita juga mewanti-wanti agar para PPPK tidak mengajukan gugatan cerai seusai mendapat SK menjadi abdi negara. Hal itu menanggapi fenomena pengajuan cerai oleh PPPK di salah satu daerah di Jawa Timur.

Sementara itu, Ahmad Zamroni, Kabid Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo, mengatakan, Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) mereka sesuai formasinya masing-masing terhitung mulai 1 Agustus 2025.

Menurutnya, hak dan kewajiban nanti akan sama dengan PNS, namun yang membedakan adalah belum memperoleh pensiun.

“PPPK tahap 1 Ponorogo tahun 2024 yang tertua atas nama Tumirin, usianya 57 tahun,” kata Zamroni.

Yang bersangkutan kini bekerja sebagai pengadministrasi perkantoran di Kantor Kecamatan Sukorejo. Adapun batas usia pensiunnya (BUP) per 31 Januari 2026.

Seperti diketahui, PPPK tahap 1 tahun 2024 di Ponorogo yang mendapat SK pengangkatan berjumlah 378 orang. Terinci 356 formasi tenaga teknis, 17 tenaga pendidikan, dan lima orang tenaga kesehatan. (yd/rl/ab)

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Tumirin, Penjaga Kantor Kecamatan Sukorejo yang Diangkat P3K 6 Bulan Jelang Pensiun
Next: Kebakaran Rumah di Tambakbayan, Kerugian 500 Juta

Related Stories

gdx
  • Jelajah

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 13:21 WIB
asz
  • Jelajah

Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 11:00 WIB
sz
  • Jelajah

Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 10:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.