
Harapan keluarga agar jenazah Sakti Rahmadani Saputro (23), peserta magang teknis asal Desa Wotan, Kecamatan Pulung, yang meninggal dunia di Jepang karena kecelakaan kerja, bisa dimakamkan di kampung halaman akan segera terwujud.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ponorogo menyampaikan bahwa jenazah almarhum dijadwalkan akan dipulangkan dari Jepang ke Indonesia pada Rabu, 23 Juli 2025.
“Informasi dari LPK yang memberangkatkan almarhum dari Yogyakarta, jenazah akan dipulangkan minggu depan. LPK juga menyampaikan siap mengurus hak-hak almarhum seperti asuransi,” ungkap Muhrodi, Kepala Bidang Pemberdayaan TKI Disnakertrans Ponorogo, Jumat (19/7/2025).
Muhrodi menjelaskan, status keberangkatan almarhum ke Jepang adalah resmi, namun sebagai peserta magang teknis, bukan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Almarhum berangkat secara resmi dalam program pemagangan. Jadi statusnya bukan PMI. Namun demikian, hak-haknya tetap akan diupayakan, termasuk asuransi kematian,” tegasnya.
Bahkan, lanjut Muhrodi, ada rencana untuk memberangkatkan salah satu ahli waris ke Jepang guna mengurus langsung proses administrasi lanjutan.
“LPK juga mengupayakan agar ahli waris bisa berangkat ke Jepang. Saat ini prosesnya masih dikomunikasikan lebih lanjut,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang diterima pihak Disnakertrans, Sakti meninggal dunia pada Selasa, 15 Juli 2025, akibat kecelakaan kerja. Gedung lantai dua tempatnya bekerja dilaporkan roboh akibat ledakan gas.



