Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • PLT Bupati Ponorogo Klaim Belum Ada ASN Yang Melanggar Selama WFH
  • Permudah Identifikasi, Ratusan Koper Jamaah Haji Ponorogo Diberi Kode Unik
  • Sengon Ambruk Timpa Kabel, 3 Tiang Listrik di Kocor Sawoo Roboh
  • PMI Asal Prayungan Sawoo Menderita Stroke di Taiwan, Ini Harapan Sang Istri
  • Hendak Mengecas HP, IRT di Tulung Sampung Meninggal Dunia Tersengat Listrik
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Juli
  • 3
  • 357 P3K Lolos Seleksi Tahap 1, Mulai Tandatangani Kontrak Kerja
  • Jelajah

357 P3K Lolos Seleksi Tahap 1, Mulai Tandatangani Kontrak Kerja

Gema Surya FM Kamis 3 Juli 2025 | 11:13 WIB
p3

357 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang dinyatakan lolos seleksi di tahap 1 bisa nyicil ayem. Mulai hari Rabu 2 Juli hingga Kamis 3 Juli 2025 mereka melakukan penandatanganan kontrak kerja dengan daerah.

Kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni, mengatakan ratusan PPPK tersebut berasal dari berbagai formasi, yakni guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

“Total ada 357 PPPK yang menandatangani kontrak. Mereka adalah yang dinyatakan lolos seleksi tahap pertama. Masa kontrak kerja berlaku selama lima tahun,” terang Zamroni, Rabu (2/7/2025).

Dalam draft kontrak kerja tersebut, lanjut Zamroni, telah tercantum masa kerja, hak dan kewajiban sebagai PPPK, termasuk rincian gaji pokok serta aturan kepegawaian sebagai bagian dari ASN.

“Untuk sistem gaji pokok mengacu pada Peraturan Pemerintah. Gaji disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Untuk lulusan SD sebesar Rp1.938.500, SMA Rp2.511.500, D3 Rp2.858.800, S1 Rp3.203.600, dan profesi Rp3.339.100. Itu belum termasuk tunjangan,” jelasnya.

Zamroni menambahkan, setelah proses penandatanganan, dokumen kontrak tersebut akan diserahkan kepada Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko untuk ditandatangani. Selanjutnya, para PPPK akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

“Semua yang diangkat ini sebelumnya sudah masuk dalam database honorer. Bahkan ada yang sudah mendekati masa pensiun saat akhirnya lolos seleksi PPPK,” ungkap Zamroni.

Penandatanganan kontrak ini menjadi langkah awal bagi para PPPK untuk mulai menjalankan tugasnya sebagai ASN sesuai bidang masing-masing. 

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Dalam Sehari, Petugas Damkar Padamkan Api di Dua Lokasi Berbeda
Next: Polda Jatim, Larang Penggunaan Sound Horeg, Ini Pendapat Pengusaha Persewaan Sound System

Related Stories

dmsas
  • Jelajah

Sengon Ambruk Timpa Kabel, 3 Tiang Listrik di Kocor Sawoo Roboh

Gema Surya FM Jumat 24 April 2026 | 15:50 WIB
gemeib
  • Jelajah

PLT Bupati Ponorogo Klaim Belum Ada ASN Yang Melanggar Selama WFH

Gema Surya FM Jumat 24 April 2026 | 16:26 WIB
qdho
  • Jelajah

PMI Asal Prayungan Sawoo Menderita Stroke di Taiwan, Ini Harapan Sang Istri

Gema Surya FM Jumat 24 April 2026 | 15:38 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.