Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Helm KYT Kyoto Raib di Teras Rumah Warga Bangunrejo Sukorejo
  • 3 Calon Dewas dan Direktur Perumda Sari Gunung Ikuti Wawancara Final, Bupati yang Putuskan
  • Overstay, Warga Malaysia RBH yang Tinggal di Wotan Pulung Dideportasi
  • Usai Kasus Pembunuhan di Pomahan, Warga Resah Pelaku ODGJ Tak Bisa Diproses Hukum
  • Bekali Ribuan Anak Putus Sekolah dengan Keterampilan, Dindik Ponorogo Siapkan Program PKK
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Juni
  • 20
  • DPRD Usul Dana Banpol Naik Dalam P APBD 2025
  • Jelajah

DPRD Usul Dana Banpol Naik Dalam P APBD 2025

Gema Surya FM Jumat 20 Juni 2025 | 13:23 WIB
Dwi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo mengusulkan kenaikan anggaran bantuan politik (banpol) menjadi Rp 5 ribu per suara dalam pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2025. Usulan ini muncul setelah lima tahun besaran banpol di Ponorogo tidak mengalami perubahan.

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, mengatakan bahwa usulan tersebut telah dibahas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD beberapa waktu lalu.

“Sejak 2019, nominal bantuan politik di Ponorogo masih di angka Rp 3 ribu per suara sah. Ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan daerah-daerah tetangga,” ujar Dwi Agus, Jumat (20/6/2025).

Meski demikian, Dwi Agus menegaskan bahwa angka Rp 5 ribu masih bersifat usulan awal dan belum final. Besaran pastinya akan ditentukan dalam pembahasan lebih lanjut di PAK.

“Itu bukan angka final. Nanti akan dibahas lagi dalam rapat PAK. Bisa saja tetap di angka Rp 3 ribu seperti sebelumnya, tergantung kemampuan keuangan daerah,” jelas politisi yang akrab disapa Kang Whi tersebut.

Ia juga mengingatkan bahwa dana banpol digunakan untuk kepentingan pendidikan politik oleh partai politik, baik untuk kader maupun masyarakat luas.

“Banpol ini penting, karena digunakan untuk pelaksanaan pendidikan politik. Jadi memang perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan zaman,” imbuhnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2025 ini Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah mengalokasikan dana sebesar Rp 1,7 miliar untuk bantuan politik. Dana tersebut mencukupi untuk 576.488 suara sah hasil Pemilu 2024, dengan besaran Rp 3 ribu per suara, sesuai Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 yang menyatakan bahwa nilai banpol ditentukan berdasarkan kemampuan keuangan daerah.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Lamar Kekasihnya di Ponorogo, WNA Asal Suriah Dideportasi
Next: Kebakaran Hebat Lalap Kandang Ayam di Tanjungsari, Kerugian Capai Rp 700 Juta

Related Stories

fzs
  • Jelajah

3 Calon Dewas dan Direktur Perumda Sari Gunung Ikuti Wawancara Final, Bupati yang Putuskan

Gema Surya FM Jumat 26 September 2025 | 12:48 WIB
sd
  • Jelajah

Helm KYT Kyoto Raib di Teras Rumah Warga Bangunrejo Sukorejo

Gema Surya FM Jumat 26 September 2025 | 12:59 WIB
af
  • Jelajah

Overstay, Warga Malaysia RBH yang Tinggal di Wotan Pulung Dideportasi

Gema Surya FM Jumat 26 September 2025 | 12:06 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.