Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman
  • Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
  • Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN
  • Perpustakaan Keliling Kunjungi Sekolah Pinggiran, Ajak Siswa Suka Baca dan Permainan Edukatif
  • Permintaan Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Ponorogo Meningkat, Didominasi CPMI
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Mei
  • 3
  • Satpol PP Akan Tutup Warung Remang-remang di Demangan Siman Senin 5 Mei 2025
  • Headline

Satpol PP Akan Tutup Warung Remang-remang di Demangan Siman Senin 5 Mei 2025

Gema Surya FM Sabtu 3 Mei 2025 | 10:01 WIB
Stp

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo mengambil langkah tegas dengan menutup sejumlah warung remang-remang yang berada di kawasan Jalan Raya Jabung, Kecamatan Siman. Penutupan ini mulai diberlakukan pada 5 Mei 2025.

Kebijakan ini diambil menyusul temuan dari Dinas Kesehatan Ponorogo yang mengindikasikan adanya praktik prostitusi serta potensi penyebaran penyakit menular di lokasi tersebut. Dari hasil pemeriksaan, 35 persen dari 29 pekerja di warung remang-remang itu diketahui mengidap penyakit menular.

“Kami akan menutup seluruh warung remang-remang di kawasan tersebut mulai tanggal 5 Mei. Ini adalah bentuk penegakan aturan sekaligus perlindungan terhadap masyarakat,” tegas Hendra Asmara Putra, Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Ponorogo.

Ia menyebut, tindakan ini dilakukan setelah adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk Bupati Sugiri Sancoko dan Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno yang dikenal dengan sebutan Duo Bromance. Selain itu, Forkopimcam Siman serta masyarakat setempat juga memberikan dukungan penuh atas langkah ini.

“Penertiban dilakukan secara bertahap dan tetap dengan pendekatan yang humanis. Para pekerja kami minta untuk kembali ke kampung halaman mereka guna menjalani pengobatan dan pembinaan,” tambah Hendra.

Satpol PP berharap penutupan ini menjadi langkah awal menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan tertib di wilayah Kecamatan Siman, serta memutus mata rantai praktik-praktik yang melanggar hukum dan merugikan kesehatan masyarakat.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Diduga Kejatuhan Lift Barang, Karyawan Toko Sembako di Ponorogo Dilarikan ke RSU Aisyiyah
Next: Tahun Ajaran 2025/2026, Kuota Jalur Zonasi Tingkat SMP Hanya 40 Persen

Related Stories

Mobil Pikap Terbakar karna Korsleting (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:46 WIB
Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:03 WIB
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:31 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.