
Dua kendaraan yang terlibat laka, salah satunya terjun ke parit sisi utara jalan. (Foto/Istimewa)
Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum jurusan Ponorogo–Wonogiri, tepatnya di KM 14-15, masuk wilayah Desa Gelangkulon Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo Selasa 22 April 2025 sekitar pukul 12.30 WIB.
Insiden itu melibatkan dua kendaraan jenis pick up, yakni GranMax bernomor polisi AE 8427 SJ dan L300 bernomor polisi AD 9524 DG. Meskipun tidak ada korban jiwa, pengemudi GranMax, berinisial MN (52),warga Jalan Parang Parung No. 29, RT 03 RW 01 Kelurahan Kadipaten Kecamatan Babadan mengalami luka-luka.
MN mengalami luka robek di pelipis kiri, lebam pada mata kanan, robek di pipi kanan, serta nyeri di tangan kanan. Ia langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, penumpangnya, ZA (45), warga Desa Pijeran, Kecamatan Siman, Ponorogo, dilaporkan selamat tanpa mengalami luka. Adapun pengemudi Pick Up L300, berinisial DC, warga Wonogiri, Jawa Tengah, juga tidak mengalami luka yang berarti.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata, kendaraan GranMax yang membawa muatan kaos melaju dari arah timur ke barat. Diduga, pengemudi GranMax menghindari jalan berlubang hingga membanting setir ke kanan. Secara bersamaan, dari arah berlawanan melaju Pick Up L300 tanpa muatan, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo, Iptu Abdul Kholik, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa telah terjadi serempetan antara dua kendaraan, dan kasusnya kini dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo.
Akibat insiden tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan setelah sempat terperosok ke dalam parit di sisi jalan.