Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Peringati Hari Bumi, Kelompok Peduli Sungai Pasang Barikade Ban di Sungai Tambak Kemangi
  • Kemenhaj Ponorogo Ingatkan Jemaah Patuhi Aturan Barang Bawaan Pesawat
  • Jalur Jeruksing–Jabung Akhirnya Diperbaiki Tahun Ini, Anggaran Capai Rp3,5 Miliar
  • Aksi Penjambretan Gagal, Korban Pertahankan Tas Berisi Rp60 Juta di Bungkal Ponorogo
  • Viral Jalan Rusak Parah di Jalur Kesugihan–Ngebel, Kerap Picu Kecelakaan Tunggal
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • April
  • 23
  • Buntut Keranda Jenazah Digotong Sebrangi Sungai , Bupati Belikan Lahan Pemakaman Baru
  • Jelajah

Buntut Keranda Jenazah Digotong Sebrangi Sungai , Bupati Belikan Lahan Pemakaman Baru

Gema Surya FM Rabu 23 April 2025 | 10:38 WIB
buntut

Bupati Ponorogo sugiri sancoko datang ke dukuh bungkul Desa wates slahung. (Foto/Istimewa)

Buntut kelakuan seorang warga di Dukuh Bungkul, Desa Wates, Slahung, yang melarang tanahnya dilewati keranda jenazah, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko akhirnya turun tangan. Orang nomor satu di Pemkab itu memerintahkan camat setempat membeli lahan warga untuk dijadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Dukuh Bungkul, Desa Wates, Slahung.

Seperti disampaikan Suyadi, Kepala Desa Wates, Slahung, bupati sudah membayar DP untuk membeli lahan milik Kamsari, warga RT 02 RW 01, Dukuh Bungkul, Desa Wates, yang lokasinya ada di tengah perkampungan. Dengan begitu, Dukuh Bungkul memiliki tempat pemakaman sendiri, yang sebelumnya selalu memakai TPU di Desa Tugurejo, Slahung, setiap ada warga yang meninggal dunia—dan itu terjadi sejak nenek moyang.

Dijelaskan bahwa warganya menolak tanahnya dilewati untuk orang yang membawa jenazah memang benar adanya. Padahal, jalan itu merupakan satu-satunya jalur menuju jembatan yang dibangun swadaya oleh warga untuk mengakses TPU. Akibatnya, ketika ada orang yang meninggal dunia, jenazah harus digotong menggunakan keranda menyeberangi sungai. Kondisi itu terjadi sejak empat tahun terakhir dan pernah dilakukan mediasi oleh pihak desa dengan warga, tapi hasilnya tidak menemui kata mufakat.

Rabu, 23 April 2025, rencananya akan dilakukan mediasi lagi di kantor kecamatan. Tidak diketahui pasti alasan tanahnya tidak boleh dilewati keranda jenazah. Namun, dimungkinkan ada kepercayaan Jawa kuno yang dihubungkan dengan hal-hal mistis.

Sebelumnya, keranda jenazah yang dibawa dengan menyeberangi sungai untuk menuju pemakaman umum Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, viral di media sosial. Keranda itu dibawa menyeberangi sungai karena dilarang melewati jalan menuju ke pemakaman yang berada di samping rumah warga. Larangan tersebut ternyata sudah berjalan puluhan tahun karena pemilik rumah tersebut percaya tanah yang dilewati keranda jenazah menjadi tanah yang sangar.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Dinas Pendidikan Ponorogo Tidak Larang Wisuda Asalkan Sederhana dan Berseragam Sekolah
Next: 24 Pekerja di Warung Pasar Janti Disasar Skrining Kesehatan Dinkes

Related Stories

HRB
  • Jelajah

Peringati Hari Bumi, Kelompok Peduli Sungai Pasang Barikade Ban di Sungai Tambak Kemangi

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:47 WIB
MARJUNI
  • Jelajah

Kemenhaj Ponorogo Ingatkan Jemaah Patuhi Aturan Barang Bawaan Pesawat

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:42 WIB
James
  • Headline
  • Jelajah

Jalur Jeruksing–Jabung Akhirnya Diperbaiki Tahun Ini, Anggaran Capai Rp3,5 Miliar

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:28 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.