Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Sempat Sepi karena Isu Unjuk Rasa, Pengunjung Pasar Legi Ponorogo Mulai Ramai Lagi
  • PD Sari Gunung Sampung Akan Dihidupkan Lagi, Pemkab Buka Rekrutmen Direktur dan Dewas
  • Dinilai sudah Aman dan Kondusif, KBM Tatap Muka di Sekolah Digelar Kembali
  • Tak Terbukti Akan Berbuat Onar, 4 Pemuda Berjaket Ojol Akhirnya Dilepas Polisi
  • Polres Apresiasi Ojol yang Ikut Jaga Kondusifitas Ponorogo, Ajak Sarapan Bareng dan Bagi Sembako
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Maret
  • 7
  • Bupati Ponorogo Copot Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Marjono Ditunjuk Sebagai Plt
  • Jelajah

Bupati Ponorogo Copot Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Marjono Ditunjuk Sebagai Plt

Gema Surya FM Jumat 7 Maret 2025 | 15:20 WIB
marjono

Bupati Sugiri Sancoko menolak Surat Sanggahan Gulang Winarno, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Pejabat eselon dua itu akhirnya harus menerima hukuman indisipliner selama 12 bulan sebagai pelaksana di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Harry Sutrisno, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo, mengatakan bahwa sebagai gantinya, Bupati menunjuk Marjono, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Penyerahan SK dilakukan oleh Sekretaris Daerah, Agus Pramono, Kamis kemarin, 6 Maret 2025, yang disaksikan oleh seluruh kepala bidang Dinas Lingkungan Hidup.

Menurutnya, Marjono, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, akan menjabat selama 3 bulan dan masa jabatan tersebut dapat diperpanjang. Sedangkan untuk Gulang Winarno, kata Harry, karena Surat Sanggahannya ditolak oleh Bupati Sugiri Sancoko pada 5 Maret 2025, sehingga harus menerima hukuman indisipliner selama 12 bulan sebagai pelaksana di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Nanti, setelah 12 bulan, Gulang Winarno bisa kembali ikut asesmen ulang bila ada seleksi terbuka lelang jabatan pimpinan tinggi pratama dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Dandim Cek Lokasi Dapur MBG di Sampung, Menempati Lahan Pribadi Warga
Next: Didatangi 2 Orang Diduga WNA, Sales Rokok Kehilangan Rp 5 Juta

Related Stories

Dinilai sudah Aman dan Kondusif, KBM Tatap Muka di Sekolah Digelar Kembali
  • Headline
  • Jelajah

Dinilai sudah Aman dan Kondusif, KBM Tatap Muka di Sekolah Digelar Kembali

Gema Surya FM Rabu 3 September 2025 | 12:49 WIB
Pasar-Legi-800x445
  • Jelajah

Sempat Sepi karena Isu Unjuk Rasa, Pengunjung Pasar Legi Ponorogo Mulai Ramai Lagi

Gema Surya FM Rabu 3 September 2025 | 13:40 WIB
SEKDA AGUS PRAM
  • Jelajah

PD Sari Gunung Sampung Akan Dihidupkan Lagi, Pemkab Buka Rekrutmen Direktur dan Dewas

Gema Surya FM Rabu 3 September 2025 | 12:52 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.