Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Dindik Imbau Siswa Ikut TKA, Meski Tidak Wajib Sebagai Rekomendasi Jenjang Selanjutnya
  • LPG Non Subsidi Naik, Sejumlah Pangkalan Akui Belum Pengaruhi Penjualan Gas 3 Kg
  • Kuasai Ruang Publik, Lapak Semi Permanen Dibongkar Petugas Gabungan
  • Banyak Lakalantas karena Lubang Jalan di Desa Plosojenar, Warga Inisiatif Tandai dengan Pilox
  • Banyak Fasum Rusak di Pasar Legi, Pedagang Sambat
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Maret
  • 7
  • Bupati Ponorogo Copot Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Marjono Ditunjuk Sebagai Plt
  • Jelajah

Bupati Ponorogo Copot Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Marjono Ditunjuk Sebagai Plt

Gema Surya FM Jumat 7 Maret 2025 | 15:20 WIB
marjono

Bupati Sugiri Sancoko menolak Surat Sanggahan Gulang Winarno, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Pejabat eselon dua itu akhirnya harus menerima hukuman indisipliner selama 12 bulan sebagai pelaksana di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Harry Sutrisno, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo, mengatakan bahwa sebagai gantinya, Bupati menunjuk Marjono, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Penyerahan SK dilakukan oleh Sekretaris Daerah, Agus Pramono, Kamis kemarin, 6 Maret 2025, yang disaksikan oleh seluruh kepala bidang Dinas Lingkungan Hidup.

Menurutnya, Marjono, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, akan menjabat selama 3 bulan dan masa jabatan tersebut dapat diperpanjang. Sedangkan untuk Gulang Winarno, kata Harry, karena Surat Sanggahannya ditolak oleh Bupati Sugiri Sancoko pada 5 Maret 2025, sehingga harus menerima hukuman indisipliner selama 12 bulan sebagai pelaksana di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Nanti, setelah 12 bulan, Gulang Winarno bisa kembali ikut asesmen ulang bila ada seleksi terbuka lelang jabatan pimpinan tinggi pratama dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Ingin Charge HP, Bocah SD Asal Jurug Sooko Meninggal Dunia Diduga Tersengat Listrik
Next: Beat VS Vario di Jalan Raya Ponorogo Wonogiri Desa Karanglo Lor Sukorejo, Satu Korban MD

Related Stories

tangga
  • Headline
  • Jelajah

Banyak Fasum Rusak di Pasar Legi, Pedagang Sambat

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 11:41 WIB
nurhadi
  • Jelajah

Dindik Imbau Siswa Ikut TKA, Meski Tidak Wajib Sebagai Rekomendasi Jenjang Selanjutnya

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 14:49 WIB
LPG
  • Jelajah

LPG Non Subsidi Naik, Sejumlah Pangkalan Akui Belum Pengaruhi Penjualan Gas 3 Kg

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 14:38 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.