Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Dindik Imbau Siswa Ikut TKA, Meski Tidak Wajib Sebagai Rekomendasi Jenjang Selanjutnya
  • LPG Non Subsidi Naik, Sejumlah Pangkalan Akui Belum Pengaruhi Penjualan Gas 3 Kg
  • Kuasai Ruang Publik, Lapak Semi Permanen Dibongkar Petugas Gabungan
  • Banyak Lakalantas karena Lubang Jalan di Desa Plosojenar, Warga Inisiatif Tandai dengan Pilox
  • Banyak Fasum Rusak di Pasar Legi, Pedagang Sambat
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Februari
  • 13
  • Mobil Dinas Operasional KPU Ponorogo Ditarik KPU Jatim
  • Headline
  • Jelajah

Mobil Dinas Operasional KPU Ponorogo Ditarik KPU Jatim

Gema Surya FM Kamis 13 Februari 2025 | 13:39 WIB
6 mobil dinas ditarik KPU Jatim dari KPU Ponorogo yang berada di Jl. Soekarno Hatta, Ponorogo. (Gema Surya/Yudi)

6 mobil dinas ditarik KPU Jatim dari KPU Ponorogo yang berada di Jl. Soekarno Hatta, Ponorogo. (Gema Surya/Yudi)

Sebanyak enam mobil dinas operasional Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo ditarik oleh KPU Provinsi Jawa Timur akibat kebijakan efisiensi anggaran.

Gaguk Ika Prayitno, Ketua KPU Ponorogo, mengatakan mobil-mobil itu sebelumnya digunakan oleh ketua, komisioner, dan sekretaris KPU Ponorogo saat tahapan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024.

“Kita (KPU Ponorogo) hanya sebagai pengguna kendaraan saja, sedangkan yang melakukan sewa adalah pihak KPU Provinsi Jawa Timur,” tegasnya. Penarikan enam kendaraan tersebut dilakukan sejak 10 Februari 2025.

“Tapi meski enam mobil ditarik oleh KPU (provinsi), masih ada dua mobil operasional lain yang tersedia,” imbuhnya.

Pihaknya pun bersyukur penarikan mobil tersebut dilakukan setelah tahapan Pilkada 2024. Pasalnya, jika mobil ditarik saat tahapan Pilkada 2024, maka akan mengganggu kinerja KPU itu sendiri.

Sekadar informasi, Presiden Prabowo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam Inpres tersebut, Prabowo menginstruksikan kementerian/lembaga untuk melakukan review sesuai tugas dan kewenangannya dalam rangka efisiensi anggaran belanja negara senilai Rp306,69 triliun. (yd/rl/ab) 

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Gudang Besi Jalan Mangga Keniten Dilaporkan Warga Sekitar Karena Bau dan Suara Bising
Next: 3 Pelajar SMA MUHIPO Dikirim ke Malaysia untuk Lawatan Pendidikan Dokter Muda

Related Stories

nurhadi
  • Jelajah

Dindik Imbau Siswa Ikut TKA, Meski Tidak Wajib Sebagai Rekomendasi Jenjang Selanjutnya

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 14:49 WIB
tangga
  • Headline
  • Jelajah

Banyak Fasum Rusak di Pasar Legi, Pedagang Sambat

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 11:41 WIB
LPG
  • Jelajah

LPG Non Subsidi Naik, Sejumlah Pangkalan Akui Belum Pengaruhi Penjualan Gas 3 Kg

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 14:38 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.