![xf](https://gemasuryafm.com/wp-content/uploads/2025/02/xf.jpg)
Akitivitas tambang yang diduga ilegal di sejumlah wilayah di Ponorogo membuat komunitas peduli lingkungan , geregetan. Karenanya mereka sepakat melaporkan masalah tersebut ke Polda jawa timur untuk bisa melakukan penyelidikan.
Koordinator Komunitas Peduli Lingkungan, Hanif Zein, menyatakan bahwa laporan ini diajukan karena tidak ada tindakan konkret dari aparat penegak hukum di Ponorogo. “Kami harus melaporkan ke Polda Jatim lantaran tidak ada langkah nyata dari pihak berwenang di Ponorogo untuk menindak aktivitas tambang ilegal ini,” ungkap Hanif.
Menurut Hanif, keberadaan tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga membuat warga sekitar merasa resah. “Banyak jalan yang rusak akibat aktivitas tambang, sehingga pemerintah kabupaten juga ikut dirugikan,” tambahnya.
Penambangan yang dilakukan tanpa pengawasan dianggap telah menyebabkan kerusakan ekosistem, serta meningkatkan risiko bencana alam seperti longsor. Dalam pengaduannya ke Polda Jatim, komunitas peduli lingkungan telah melampirkan sejumlah dokumen bukti, termasuk indikasi titik-titik lokasi yang digunakan untuk aktivitas tambang ilegal.
Sebelum membawa permasalahan ini ke ranah hukum, komunitas peduli lingkungan telah lebih dulu menyampaikan surat terbuka kepada pihak terkait, berharap adanya tindakan segera untuk mengatasi permasalahan ini. Namun, karena tidak ada respons yang memadai, mereka akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkannya ke Polda Jatim.