Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Skrining Kesehatan 191 Pekerja Warung dan THM di Ponorogo, 24 Orang Positif HIV
  • 2.055 CP3K Tahap 2, Akan Seleksi CAT di Wisma Haji Madiun, 14-15 Mei 2025
  • Hujan Angin di Jorsan Mlarak, Pohon Pete Milik LKSA Ar Rohmah Tumbang Timpa Atap Rumah
  • Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Karangpatihan Pulung, Korbannya Seorang Kepala Dusun
  • Puluhan Warung Kopi Remang-remang Pasar Janti Ngrupit Jenangan, Ditutup Satpol PP
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Januari
  • 30
  • Makin Bermunculan Usaha Rumah Kos di Ponorogo, Pemkab Siap Lakukan Penertiban
  • Headline
  • Jelajah

Makin Bermunculan Usaha Rumah Kos di Ponorogo, Pemkab Siap Lakukan Penertiban

Gema Surya FM Kamis 30 Januari 2025 | 11:28 WIB
Kos

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo segera melakukan penertiban terhadap rumah kos yang marak bermunculan di Kota Reog. Langkah ini diambil karena banyak rumah kos yang terindikasi belum memiliki izin resmi.

Hendra Asmara Putra, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Pemkab Ponorogo, menegaskan bahwa pihaknya telah meminta seluruh kecamatan untuk melakukan pendataan terhadap rumah kos yang ada di wilayah masing-masing.

“Kami sudah meminta setiap kecamatan untuk mendata rumah kos yang beroperasi. Setelah pendataan selesai, kami akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pembinaan kepada para pemilik,” ujar Hendra, Rabu (30/1).

Ia menambahkan, jika dalam proses pembinaan pemilik rumah kos tetap tidak menaati aturan yang berlaku, pihaknya tidak akan segan-segan mengambil langkah tegas.

“Jika setelah dibina masih tetap bandel dan tidak mematuhi aturan, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Selain menertibkan izin operasional rumah kos, Satpol PP juga akan mengecek Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta memastikan bahwa fungsi rumah kos sesuai dengan peraturan daerah (Perda) yang ada.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP), Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora), serta aparat penegak hukum (APH).

“Dengan koordinasi lintas OPD dan aparat penegak hukum, kami berharap penertiban ini berjalan efektif demi terciptanya ketertiban di Ponorogo,” pungkas Hendra.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Banyak Sapi Terserang PMK, Permintaan Empon- empon Naik Signifikan
Next: Tak Kuat Menanjak, Truk Muatan Pupuk Kandang Terjun ke Jurang Desa Gembes, Slahung

Related Stories

xz
  • Jelajah

Skrining Kesehatan 191 Pekerja Warung dan THM di Ponorogo, 24 Orang Positif HIV

Gema Surya FM Selasa 13 Mei 2025 | 13:36 WIB
Gambar ilustrasi tes P3K
  • Jelajah

2.055 CP3K Tahap 2, Akan Seleksi CAT di Wisma Haji Madiun, 14-15 Mei 2025

Gema Surya FM Selasa 13 Mei 2025 | 13:02 WIB
z
  • Jelajah

Hujan Angin di Jorsan Mlarak, Pohon Pete Milik LKSA Ar Rohmah Tumbang Timpa Atap Rumah

Gema Surya FM Selasa 13 Mei 2025 | 12:05 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.