Peredaran pil koplo jenis double L kini semakin menyasar wilayah pedesaan, termasuk kalangan pelajar. Hal ini dibuktikan dengan tertangkapnya dua pengedar di Kecamatan Slahung, Ponorogo, beberapa hari lalu. Dari tangan mereka, polisi berhasil mengamankan barang bukti ribuan pil koplo.
Kasatresnarkoba Polres Ponorogo, Iptu Muhammad Mustofa Sahid, mengungkapkan bahwa para pelaku memilih wilayah pedesaan untuk menghindari pengawasan aparat kepolisian. “Berdasarkan keterangan dari para pelaku, mereka sengaja mengedarkan di wilayah pedesaan dengan alasan agar lebih aman dari pantauan petugas,” ujar Iptu Sahid.
Namun demikian, upaya tersebut tidak menghentikan langkah aparat. “Meskipun mereka mencoba menghindar, kami tetap berhasil menangkap mereka. Selain melakukan penyelidikan intensif, kami juga aktif melakukan sosialisasi kepada pelajar sekolah tentang bahaya narkoba,” tambahnya.
Sebagai informasi, Satresnarkoba Polres Ponorogo berhasil mengamankan total 38.572 butir pil double L dari tiga tersangka yang diamankan dalam operasi terbaru ini. Langkah ini diharapkan dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Ponorogo, terutama di kalangan generasi muda.