Seorang pria berinisial S (40), warga sekitar Ponorogo, ditangkap polisi setelah terbukti melakukan pencurian ratusan bungkus rokok dan barang elektronik di sebuah toko sembako milik Basuki di daerah Sawoo. Pelaku diketahui menyamar sebagai sopir taksi online untuk memuluskan aksinya.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidajanto, mengungkapkan bahwa modus operandi pelaku adalah berpura-pura membenahi mesin mobil di dekat lokasi sasaran. Pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengamati toko-toko sembako yang menjadi targetnya. Ketika toko dalam keadaan tutup, pelaku melancarkan aksinya dengan membobol pintu menggunakan peralatan khusus.
“Kami menerima laporan pencurian ini pada Desember lalu. Setelah melakukan penyelidikan intensif, pelaku akhirnya berhasil kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” ujar AKP Rudi Hidajanto.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku bukan pertama kali melakukan aksi serupa. Ia diketahui sebagai spesialis pencurian dengan keahlian membobol pintu terkunci dan merusak sistem CCTV di dalam toko agar aksinya tidak terdeteksi. Saat menjalankan aksinya, pelaku selalu bekerja sendiri.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa ratusan bungkus rokok dan barang elektronik hasil curian yang belum sempat dijual oleh pelaku. Barang-barang tersebut kini disita sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku kini ditahan di Polres Ponorogo dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian serupa dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.