Maling kembali menyasar sebuah rumah kos di Jl.Budi utomo RT 03 RW 03 Kelurahan Ronowijayan Siman Ponorogo. Motor CRF dengan nopol AE 6112 ZD senilai 30 juta dibawa kabur pada Senin 9 Desember 2024, dimana diduga kuat pelaku melancarkan aksinya sekitar pukul 3 pagi saat gerbang kos dalam kondisi terbuka.
AKP Nanang Budianto kapolsek Siman mengungkapkan motor tersebut milik RH warga Pacitan. Sebenarnya pada pukul 02:00 dini hari, menurut pengakuan korban, motornya tersebut masih ada, baru sekitarĀ pukul 04.00 pagi saat korban bangun untuk sholat, ia menyadari jika motornya tersebut sudah tidak ditempat, padahal motor sudah dikunci stang.
Menurut AKP Nanang, pasca menerima laporan dari korban polisi langsung melakukan pengecekan, sayangnya tidak ada saksi mata maupun kamera CCTV yang sempat merekam aksi pelaku. Pihaknya menduga pelaku sudah mengintai lokasi itu, dan hendak menyasar motor beat yang ada di lokasi yang sama namun gagal.
Untuk mengantisipasi hal yang sama, pihaknya akan mengumpulkan pemilik kos di wilayah hukum polsek Siman, agar bisa meningkatkan kewaspadaan sehingga dapat meminimalisasi kejadian kembali terulang.