Pemkab Siap Berikan Ganti Rugi Lahan Pertanian yang Kena Sampah TPA Mrican
Pemkab Ponorogo siap memberikan ganti rugi kepada kelompok tani yang lahannya terkena luapan sampah dari TPA Mrican, Jenangan pasca wilayah tersebut diguyur hujan deras beberapa hari lalu. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab, Gulang Winarno menjelaskan para petani yang terdampak, disilahkan untuk mengajukan laporan kerugian ke bupati.
Pihaknya bersama pihak-pihak terkait sudah melakukan pertemuan dengan kelompok tani dimana kerugian yang mereka tanggung sekitar Rp13,5 juta. Adapun jumlah petani yang lahannya terkena luberan sampah TPA sekitar 15 orang dimana rata-rata rugi telah mengeluarkan biaya untuk tenaga membersihkan sampah.
Kalau untuk tanaman, kebetulan sudah panen sehingga hanya lahannya saja yang terkena dampak. Diakui jika hujan deras pada Ahad (24/11/24), menyebabkan banjir di kawasan TPA sehingga derasnya air membawa banyaknya sampah di TPA dan masuk ke lahan-lahan pertanian. Untuk mengantisipasinya pihaknya akan membuat pembatas serta menaikkan sampah di sekitar sungai.