Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • BPBD Ponorogo Diserbu Puluhan Siswa PAUD
  • Puluhan Siswa PAUD Kunjungi BPBD, Dapat Edukasi Kesiapsiagaan Bencana Sejak Dini
  • DPRD Jatim Sidak Aktivitas Pertambangan di Wilayah Ngebel, Komisi D akan Tolak Penambahan Lokasi Tambang Baru
  • Desa Bringinan Jambon Harumkan Ponorogo, Raih Juara 4 Nasional Perlindungan Pekerja Migran
  • EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Mulai Sasar Kampung Transmigrasi Aceh Tengah Untuk Layanan Kesehatan
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2024
  • November
  • 7
  • Ribuan Anak di Ponorogo Sudah Punya KIA, Dukcapil Hampir Sukses Capai Target
  • Jelajah

Ribuan Anak di Ponorogo Sudah Punya KIA, Dukcapil Hampir Sukses Capai Target

Gema Surya FM Kamis 7 November 2024 | 14:14 WIB
KTA
Kartu Identitas Anak. (Foto : Ilustrasi)

Gagal dengan target pencapaian Identitas Kependudukan Digital (IKD), namun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dukcapil Pemkab Ponorogo sukses dalam program penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).

Data yang disampaikan Heru Purwanto, Sekretaris Dinas Dukcapil sedikitnya 123.960 anak di Ponorogo sudah punya KIA atau 65% dari jumlah sasaran. Dari jumlah tersebut anak usia 5 tahun ke bawah dipastikan sudah memiliki KIA, karena proses pencetakan dilakukan bersamaan dengan akta kelahiran.

Namun masih ada 65.258 yang hingga kini belum memiliki KIA yang rata-rata berusia 10 tahun ke atas. Untuk itu pihaknya bekerjasama dengan pihak sekolah SD dan SMP agar penerbitan KIA bagi yang belum memilikinya dipercepat. Pembuatan kartu identitas bertujuan agar semua penduduk memiliki kartu identitas mulai dari kelahiran.

Dijelaskan KIA ini terbagi dalam dua jenis dimana anak berusia 0-5 tahun, KIA dicetak tanpa foto, sementara untuk anak berusia diatas 5 tahun hingga 17 tahun kurang 1 hari, KIA memerlukan foto. Fungsi KIA juga penting saat menaiki transportasi umum seperti, pesawat dan kereta api, atau keperluan untuk persyaratan masuk sekolah.

Persyaratan pembuatan KIA cukup mudah, yakni hanya dengan membawa Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan foto bagi anak yang usianya sudah diatas 5 tahun. Pelayanan di kantor Disdukcapil, mulai Senin hingga Jumat pukul 07.30-13.30 WIB. Selain itu juga bisa melakukan pembuatan di PCC mulai pukul 10.00-15.00 WIB.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Tanggapan Paslon Terkait Debat Publik Kedua Pilbup
Next: Tertangkap Pelaku Pencurian Kotak Amal di Masjid Nur Hidayah Siman, Pelaku Masih di Bawah Umur

Related Stories

BP
  • Jelajah

BPBD Ponorogo Diserbu Puluhan Siswa PAUD

Gema Surya FM Kamis 22 Januari 2026 | 07:25 WIB
bobd
  • Jelajah

Puluhan Siswa PAUD Kunjungi BPBD, Dapat Edukasi Kesiapsiagaan Bencana Sejak Dini

Gema Surya FM Rabu 21 Januari 2026 | 15:34 WIB
ld.jpg
  • Headline
  • Jelajah

DPRD Jatim Sidak Aktivitas Pertambangan di Wilayah Ngebel, Komisi D akan Tolak Penambahan Lokasi Tambang Baru

Gema Surya FM Rabu 21 Januari 2026 | 13:02 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.