Ribuan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) Pilkada serentak 2024 di Ponorogo resmi dilantik, Senin (04/11/24). Sedikitnya ada 1.519 PTPS yang dilantik oleh Panwascam di masing-masing kecamatan.
Bahrun Mustofa, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo mewanti wanti agarĀ PTPS bekerja sesuai aturan yang ada.
Pasalnya, PTPS merupakan garda terdepan dalam mengawal Pilkada serentak 2024 yang akan berlangsung (27/11/24) mendatang. Tugas PTPS yakni melakukan pengawasan terkait pengiriman logistik oleh petugas KPU ke masing-masing TPS. Kemudian persiapan pengawasan terkait pemungutan suara sampai pungut hitung.
Adapun masa kerja mereka sebulan dimulai H-23 sebelum hari H pemungutan suara hingga seminggu pasca pencoblosan. Lebih lanjut dikatakan setelah prosesi pelantikan, mereka akan menjalani bimbingan teknis (bimtek).
Pihaknya berharap, 1.519 PTPS di Ponorogo ini segera memahami regulasi dan membangun koordinasi dengan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), maupun Panwascam setempat.
Ketika ada temuan di lapangan terkait dugaan pelanggaran, segera dilaporkan ke PKD. Tak hanya melakukan pengawasan, PTPS juga bertugas melakukan pencegahan untuk meminimalisasi kecurangan yang terjadi di TPS. Untuk honor PTPS adalah Rp800.000.