Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Helm KYT Kyoto Raib di Teras Rumah Warga Bangunrejo Sukorejo
  • 3 Calon Dewas dan Direktur Perumda Sari Gunung Ikuti Wawancara Final, Bupati yang Putuskan
  • Overstay, Warga Malaysia RBH yang Tinggal di Wotan Pulung Dideportasi
  • Usai Kasus Pembunuhan di Pomahan, Warga Resah Pelaku ODGJ Tak Bisa Diproses Hukum
  • Ribuan Bekali Anak Putus Sekolah dengan Keterampilan, Dindik Ponorogo Siapkan Program PKK
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2024
  • Oktober
  • 30
  • Dinilai Telah Kooperatif, Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Pungli Surat Segel Tanah Desa Sawoo Ajukan Penangguhan Penahanan
  • Jelajah

Dinilai Telah Kooperatif, Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Pungli Surat Segel Tanah Desa Sawoo Ajukan Penangguhan Penahanan

Gema Surya FM Rabu 30 Oktober 2024 | 14:39 WIB
pungli1
Penangkapan tersangka. (Foto : Yudi)

Kuasa hukum tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) segel tanah terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo, Ponorogo mengajukan penangguhan penahanan keempat tersangka. 4 tersangka berinisial DJS, MU, FSA, DMR tersebut saat ini mendekam di rutan kelas 2B Ponorogo.

Arif Maftuchin, SH, kuasa hukum para tersangka mengungkapkan dirinya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dimana semua prosedur hukum akan dipatuhi dan ikuti. Namun pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan karena kliennya sangat kooperatif sejak awal pemeriksaan hingga dilakukan penahanan kemarin.

Dirinya menjamin kliennya tidak akan melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti apabila pengajuan penahanan kota diluluskan. Pengajuan penangguhan ini diharapkan bisa memberikan ruang bagi keempat perangkat desa untuk menjalani proses hukum dari luar tahanan.

Sekedar informasi 4 tersangka yang dilakukan penahanan 20 hari kedepan di rutan kelas 2B Ponorogo berinisial DJS, MU, FSA, DMR sejak kemarin. Satu tersangka yang berinisial PWD menjadi tahanan kota karena menjalani perawatan rutin dokter seminggu 2 kali.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Hati-hati Pencurian Sanyo Kembali Marak, Dua Sanyo Milik Warga Sekaran Siman Raib
Next: Bayi Terlahir Tanpa Anus di Desa Sidoharjo Pulung Ponorogo Dari Keluarga Tak Mampu, Butuh Biaya Berobat

Related Stories

fzs
  • Jelajah

3 Calon Dewas dan Direktur Perumda Sari Gunung Ikuti Wawancara Final, Bupati yang Putuskan

Gema Surya FM Jumat 26 September 2025 | 12:48 WIB
sd
  • Jelajah

Helm KYT Kyoto Raib di Teras Rumah Warga Bangunrejo Sukorejo

Gema Surya FM Jumat 26 September 2025 | 12:59 WIB
af
  • Jelajah

Overstay, Warga Malaysia RBH yang Tinggal di Wotan Pulung Dideportasi

Gema Surya FM Jumat 26 September 2025 | 12:06 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.