Jelajah

Sanggahan Diterima, Puluhan Pelamar CPNS Yang TMS Akhirnya Bisa Ikut Tes Seleksi

Puluhan peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sebelumnya dinyatakan tidak Memenuhi Syarat (TMS) akhirnya bisa bernafas lega. Melalui proses sanggahan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo mengabulkan permohonan sanggahan beberapa peserta sehingga status mereka diubah menjadi Memenuhi Syarat (MS) dan dapat mengikuti tes seleksi CPNS.

Seperti disampaikan Ahmad Zamroni Kepala Bidang Perencanaan Pengadaan, Pengelolaan Data, dan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) BKPSDM Ponorogo Senin (30/09) dimana dari total 1.190 pelamar yang dinyatakan TMS, sebanyak 482 orang mengajukan sanggahan resmi. Dari jumlah tersebut, setidaknya 45 pelamar berhasil lolos, setelah sanggahan mereka diterima.

Zamroni mengatakan selain peserta yang berubah dari TMS ke MS, terdapat 8 peserta yang justru mengalami perubahan status sebaliknya. Setelah dilakukan verifikasi ulang oleh Panitia Seleksi (Pansel), ditemukan ketidaksesuaian data yang menyebabkan mereka dinyatakan TMS meskipun sebelumnya berstatus MS, penyebab salah satunya karena akreditasi universitas yang dipersyaratkan dalam pendaftaran.

Dengan adanya perubahan status ini, jumlah total peserta yang memenuhi syarat dan berhak mengikuti seleksi tertulis CPNS di Kabupaten Ponorogo kini mencapai 7.182 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 7.145 peserta yang dinyatakan MS dari awal, ditambah dengan 45 peserta yang statusnya berubah dari TMS menjadi MS, dan dikurangi dengan 8 peserta yang berubah dari MS menjadi TMS.