PJS Bupati Ponorogo Kembali Ingatkan Netralitas ASN, Dalam Pilkada 2024
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Pejabat Sementara (PJS) Bupati Ponorogo Joko Irianto mewanti-wanti kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo agar menjaga sikap netral. Karena netralitas ASN telah diatur secara jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Oleh karena itu, jika ada ASN yang terbukti melanggar aturan ini, sanksi tegas sudah menanti.
Hal tersebut disampaikan Joko dimana jika ada ASN yang terbukti melanggar, maka sanksi sudah menanti. Menurutnya setiap ASN di Ponorogo bebas memiliki preferensi politik masing-masing, namun hanya boleh diekspresikan di bilik suara pada saat pemungutan suara yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
Joko mengakui bahwa menjaga netralitas tidaklah mudah, mengingat calon Bupati yang akan bertarung dalam Pilkada ini adalah adalah tokoh-tokoh yang pernah memimpin Ponorogo. Ia juga berpesan agar para ASN tidak terlibat dalam pembentukan kelompok diskusi atau forum yang dapat menciptakan kesan dukungan terhadap salah satu pasangan calon. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa ASN tetap berada pada posisi yang netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.