Pedagang Keluhkan Bongkar Muat Barang di Lahan Parkir Lantai Dua Sejak Adanya Portal Parkir
Sejak di berlakukan e parkir, para pedagang di pasar legi keluhkan sulitnya bongkar muat di lantai dua. Mereka mengaku ribet karena harus melalui portal di lahan parkir lantai satu kemudian harus memutari pasar baru bisa naik ke area parkir lantai dua. Padahal sebelum ada portal kendaraan yuang mengangkut barang langsung bisa naik dari jalan menuju lantai dua.
Didin, salah satu pedagang Pasar Legi, menyampaikan keluhannya terkait akses yang semakin sulit. “Kendaraan yang akan melakukan bongkar muat di lantai dua dan tiga harus memutari pasar dulu. Selain itu, akses menuju lantai dua sempit dan menikung, sehingga truk besar bermuatan banyak kesulitan untuk naik,” ujar Didin.
Dia menambahkan bahwa banyak pengemudi, terutama ibu-ibu yang membawa mobil sendiri, sering mengalami kesulitan saat menuju lantai dua. Pihaknya telah menyampaikan hal ini kepada pengelola pasar agar kebijakan tersebut ditinjau kembali, karena jika dipaksakan bisa berbahaya.
Menanggapi keluhan tersebut, Okta Hariyadi, Kabid pengelolaan pasar Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Perdakum) Ponorogo menjelaskan bahwa pemberlakuan portal bertujuan untuk menertibkan parkir serta membatasi kendaraan yang melebihi muatan.
“Beton lintasan hanya mampu dilewati kendaraan dengan muatan maksimal 2 ton, jadi bagi kendaraan yang membawa muatan lebih dari itu, diharapkan melakukan bongkar muat di lantai satu. Setelah itu, barang bisa dibawa ke lantai dua menggunakan lift atau ramp,” jelas Okta.
Ia berharap para pedagang dan pengunjung pasar bisa mematuhi kebijakan yang ada agar Pasar Legi tetap awet serta aman dan nyaman untuk berbelanja.