Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Peringati Hari Bumi, Kelompok Peduli Sungai Pasang Barikade Ban di Sungai Tambak Kemangi
  • Kemenhaj Ponorogo Ingatkan Jemaah Patuhi Aturan Barang Bawaan Pesawat
  • Jalur Jeruksing–Jabung Akhirnya Diperbaiki Tahun Ini, Anggaran Capai Rp3,5 Miliar
  • Aksi Penjambretan Gagal, Korban Pertahankan Tas Berisi Rp60 Juta di Bungkal Ponorogo
  • Viral Jalan Rusak Parah di Jalur Kesugihan–Ngebel, Kerap Picu Kecelakaan Tunggal
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2024
  • September
  • 13
  • Sugiri Lisdyarita Ajukan Izin Cuti Jelang Masa Kampanye Pilkada, Sekda: Sudah Diproses
  • Jelajah

Sugiri Lisdyarita Ajukan Izin Cuti Jelang Masa Kampanye Pilkada, Sekda: Sudah Diproses

Gema Surya FM Jumat 13 September 2024 | 15:12 WIB
AGSUPARM
Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono. (Foto/Yudi)

Proses pengajuan izin cuti di luar tanggungan negara (CLTN) bagi pasangan calon incumbent Sugiri Sancoko dan Lisdyarita, yang maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Ponorogo, mulai memasuki tahap pemrosesan. Pasangan tersebut diwajibkan cuti selama masa kampanye, terhitung sejak 25 September hingga 23 November mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, mengungkapkan bahwa surat pengajuan izin cuti tersebut saat ini sedang diproses di Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Ponorogo.

“Sudah kita proses, untuk cutinya pak giri kita proses melalui bagian tata pemerintahan” Ungkap Agus saat ditemui Jum’at (13/09)

Selama masa cuti, posisi Bupati akan diisi oleh seorang pejabat sementara (PJS) dimana penunjukannya menjadi kewenangan mutlak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Ini berbeda dengan pengangkatan Pejabat (PJ) bupati, yang kewenangannya didasarkan pada usulan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

“Yang memproses ya provinsi, jadi ketentuannya itu pejabat sementara itu kalau sesuai ketentuan ditunjuk dari pejabat provinsi, saya tidak tahu nanti kebijakanya provinsi akan seperti apa” tambahnya.

Dipastikan bahwa Pjs yang akan ditunjuk berasal dari kalangan pejabat setingkat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemprov Jawa Timur. Namun, posisi wakil bupati (wabup) selama masa cuti akan dibiarkan kosong tanpa pengisi. Setelah masa cuti selesai, bupati dan wakil bupati akan kembali menjabat hingga masa kepemimpinan mereka selesai pada periode yang sedang berjalan.

Sekedar informasi berdasarkan UU 6 tahun 2020 tentang Pilkada, Bupati dan wakil Bupati yang mencalonkan kembali pada Daerah yang sama, wajib menjalani CLTN selama masa kampanye. Selain cuti, mereka dilarang menggunakan fasilitas terkait jabatan yang diberikan, mulai kendaraan, rumah dinas, hingga asisten dan fasilitas Negara lainnya. 

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Tak Terurus RTH di Depan Terminal Selo Aji Ponorogo, Sekda Sentil DLH
Next: Musim Kemarau, Permintaan Pembuatan Sumur Bor Meningkat

Related Stories

HRB
  • Jelajah

Peringati Hari Bumi, Kelompok Peduli Sungai Pasang Barikade Ban di Sungai Tambak Kemangi

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:47 WIB
MARJUNI
  • Jelajah

Kemenhaj Ponorogo Ingatkan Jemaah Patuhi Aturan Barang Bawaan Pesawat

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:42 WIB
James
  • Headline
  • Jelajah

Jalur Jeruksing–Jabung Akhirnya Diperbaiki Tahun Ini, Anggaran Capai Rp3,5 Miliar

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:28 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.